Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia bersepakat bahwa penerbitan SBN oleh Pemerintah dan pembelian SBN dari pasar sekunder oleh Bank Indonesia akan dilakukan dengan berdasar kepada prinsip-prinsip kebijakan fiskal dan moneter yang pruden serta tetap menjaga disiplin dan integritas pasar.
Pembelian SBN oleh Bank Indonesia dari pasar sekunder akan dilakukan dari pelaku pasar dan melalui mekanisme pertukaran SBN secara bilateral (bilateral debt switch) dengan Pemerintah, yang dapat diperdagangkan di pasar (tradeable) dengan menggunakan harga pasar yang berlaku sesuai mekanisme pasar.
Selain itu, Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia berkomitmen bahwa penerbitan dan pembelian SBN dilakukan secara transparan, akuntabel, sesuai mekanisme pasar, dan dengan tata kelola yang kuat.
Sinergi erat antara kebijakan fiskal dan moneter sangat penting untuk tetap terjaganya stabilitas fiskal, stabilitas moneter khususnya stabilitas nilai tukar Rupiah dan stabilitas harga, serta stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.***

















