Ketentuan pemberian vaksin didasarkan pada riwayat imunisasi sebelumnya yakni: tenaga kesehatan dengan riwayat dua dosis tidak perlu divaksin kembali; yang baru menerima satu dosis akan mendapatkan satu dosis tambahan; sementara yang belum memiliki riwayat imunisasi diwajibkan menerima dua dosis dengan interval minimal 28 hari.
Kegiatan kick-off dilaksanakan serentak di enam rumah sakit perwakilan, yaitu RSUP H. Adam Malik (Medan), RSUP Dr. Mohammad Hoesin (Palembang), RS Pusat Otak Nasional (Jakarta), RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso (Jakarta), RSUD Kota Bandung, dan RS Kemenkes Makassar CPI.
Direktur Utama RSUP H. Adam Malik, dr. Zainal Safri, menyambut baik program ini. “Harapannya, kejadian campak pada orang dewasa, khususnya tenaga kesehatan, dapat dicegah karena riwayat imunisasi sebelumnya belum tentu memberikan perlindungan optimal,” ungkapnya.
RSUP Adam Malik menargetkan 160 tenaga kesehatan menerima vaksin pada hari ini.
Sementara itu, RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang menyatakan kesiapan melayani 100 tenaga kesehatan agar para tenaga medis dapat memberikan pelayanan optimal tanpa rasa khawatir.
Di tempat lain, RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso mencatat lonjakan kasus campak yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Tahun ini, hingga April saja sudah hampir 70 pasien,” jelas dr. Nur Aliza. Pihaknya berkomitmen mendistribusikan vaksin secara bertahap kepada seluruh karyawan.
Adapun dr. Rizky, seorang dokter internship di RSUD Kota Bandung, menilai vaksinasi ini penting sebagai perlindungan ganda bagi tenaga kesehatan, pasien, maupun lingkungan kerja.***
Sumber: Rilis Kemenkes
















