Sebagai bentuk penguatan layanan kesehatan, pemeriksaan pendengaran telah menjadi bagian dari Program CKG, yang mencakup seluruh siklus kehidupan, mulai dari bayi baru lahir hingga lanjut usia.
“Masih banyak anak yang dianggap tidak fokus atau mengalami kesulitan belajar, padahal bisa jadi disebabkan oleh gangguan pendengaran. Oleh karena itu, pemeriksaan pendengaran secara berkala menjadi sangat penting,” tambah dr. Siti Nadia.
Peringatan Hari Pendengaran Sedunia 2026 menekankan pentingnya peran keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam menjaga kesehatan pendengaran anak.
Kemenkes juga mengimbau masyarakat untuk menerapkan prinsip safe listening, khususnya dalam penggunaan perangkat audio pribadi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk membatasi volume penggunaan earphone maksimal 60 persen dan durasi tidak lebih dari 60 menit tanpa jeda. Penggunaan yang berlebihan dan dalam jangka panjang berisiko menyebabkan gangguan pendengaran,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Perhimpunan Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala dan Leher Indonesia (PERHATI-KL), Dr. dr. Fikri Mirza Putranto, menyampaikan bahwa Indonesia telah berkomitmen menurunkan angka gangguan pendengaran hingga 50 persen pada tahun 2030, sejalan dengan target global kesehatan pendengaran.
“Upaya penurunan gangguan pendengaran memerlukan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah, organisasi profesi, tenaga kesehatan, dunia pendidikan, hingga masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa penyebab utama gangguan pendengaran meliputi infeksi telinga, gangguan bawaan sejak lahir, paparan bising, penggunaan perangkat audio pribadi secara berlebihan, serta budaya lingkungan yang bising.
















