TERASJABAR.ID – Paparan suara keras dari penggunaan perangkat audio pribadi, musik dengan volume tinggi, serta lingkungan bising masih menjadi faktor risiko utama gangguan pendengaran, khususnya pada anak dan generasi muda.
Padahal, sebagian besar gangguan pendengaran dapat dicegah melalui deteksi dini dan penerapan perilaku mendengar yang aman.
Hal tersebut disampaikan dalam media briefing Hari Pendengaran Sedunia 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan RI di Ruang Rapat Lantai 5, Gedung Adhyatma, Kementerian Kesehatan, Jakarta.
Dilansir laman resmi Kemenkes, Direktur Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, menyampaikan bahwa gangguan pendengaran masih belum menjadi perhatian utama masyarakat, meskipun berdampak signifikan terhadap kualitas hidup, khususnya pada masa tumbuh kembang anak.
“Pendengaran memiliki peran penting dalam tumbuh kembang anak, mulai dari perkembangan bahasa, kemampuan belajar, interaksi sosial, hingga produktivitas di usia dewasa. Gangguan pendengaran dapat terjadi sejak lahir hingga lanjut usia dan perlu ditangani secara serius melalui upaya pencegahan dan deteksi dini,” ujar dr. Siti Nadia.
Berdasarkan data Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) hingga 31 Desember 2025, dari total 18.697.124 orang yang menjalani skrining pendengaran, sebanyak 337.056 orang atau 1,8 persen terdeteksi mengalami gangguan pendengaran.
Sementara itu, per 1 Maret 2026, dari 4.128.849 orang yang telah menjalani skrining pendengaran, ditemukan 51.215 orang atau 1,24 persen mengalami gangguan pendengaran.
Data ini menunjukkan bahwa gangguan pendengaran masih menjadi masalah kesehatan yang perlu mendapat perhatian serius melalui penguatan upaya pencegahan dan deteksi dini.
















