TERASJABAR.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) sepakat memperkuat penyiapan tenaga kesehatan Indonesia untuk tembus ke pasar global.
Kerja sama ini diwujudkan melalui pembentukan Migrant Career Center di Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Penyiapan Pekerja Migran Indonesia Bidang Kesehatan yang disaksikan oleh Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono dan Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Christina Aryani di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta.
Langkah strategis ini bertujuan menciptakan kolaborasi antarinstansi dalam memenuhi permintaan tenaga kesehatan di luar negeri yang terus meningkat, dengan tetap mengedepankan aspek perlindungan.
Dalam sambutannya, Wamenkes Dante menekankan urgensi kemitraan dengan KP2MI untuk menjamin perlindungan hukum dan keamanan bagi tenaga kesehatan Indonesia yang meniti karier di mancanegara.
“Sinergi dengan KP2MI sangat penting untuk memfasilitasi tenaga kesehatan kita agar bisa berkarier secara profesional di mancanegara dengan perlindungan hukum dan kesejahteraan yang pasti,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Wamen Christina menegaskan bahwa fokus utama kerja sama ini adalah aspek perlindungan serta kepastian agar pekerja memahami hak dan kewajibannya.
“Pembentukan Migrant Career Center di 38 Poltekkes akan menyediakan ekosistem informasi menyeluruh, termasuk skema pembiayaan, demi memperkuat daya saing pekerja migran Indonesia di pasar internasional,” ujarnya.














