Ruang lingkup kerja sama Kemenkes dan BIN meliputi integrasi data, penguatan surveilans penyakit, serta peningkatan kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman biologis yang tidak terlihat namun berdampak luas terhadap kehidupan sosial dan ekonomi.
Sementara itu, Kepala BIN Muhammad Herindra menyampaikan bahwa pandemi COVID-19 menunjukkan secara nyata keterkaitan erat antara ancaman kesehatan dengan stabilitas keamanan nasional.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menjawab tantangan tersebut.
“Berdasarkan pengalaman pandemi, kita harus berbuat sesuatu. Dengan bekerja bersama Kementerian Kesehatan, tugas kami juga menjadi lebih ringan karena ancaman kesehatan ini tidak bisa ditangani sendiri,” ujar Herindra.
Melalui penandatanganan MoU ini, Kemenkes dan BIN berkomitmen memperkuat sinergi dalam membangun sistem kesiapsiagaan nasional yang lebih solid, tidak hanya dalam menghadapi ancaman fisik, tetapi juga ancaman kesehatan yang bersifat tidak kasatmata.***

















