TERASJABAR.ID – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengalokasikan 150 unit bus sekolah kepada pemerintah daerah dan lembaga pendidikan untuk digunakan sebagai angkutan sekolah sepanjang tahun 2025.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, pengalokasian bus ini telah sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, serta wujud komitmen pemerintah dalam menjamin tersedianya layanan transportasi publik yang lebih luas sekaligus mendukung pemerataan akses layanan dasar bagi masyarakat.
Pengalokasian tersebut dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 69 Tahun 2025 tentang Alokasi Bantuan Bus Sekolah Ukuran Kecil Pada Tahun Anggaran 2025.
“Kami ingin memastikan para siswa mendapat akses transportasi laik dan aman sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan dengan efektif dan optimal,” ujar Dudy dikutip laman Kemenhub.
Dari 150 unit bus, 28 unit diantaranya dialokasikan untuk mendukung operasional Sekolah Rakyat, yang merupakan program prioritas Presiden Prabowo untuk memberikan akses pendidikan gratis yang berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem di seluruh Indonesia.
Menhub menyebut, pengalokasian bus sekolah rakyat dilakukan secara proporsional di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari Sumatera, Jawa dan DIY, Kalimantan, Sulawesi, NTB, hingga Maluku.
“Harapannya, bus ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah daerah terutama untuk mendukung operasional Sekolah Rakyat dan meningkatkan akses pendidikan yang aman dan terjangkau bagi peserta didik,” imbuhnya.
















