TERASJABAR.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melakukan sosialisasi Program Bina Talenta Indonesia (BTI) 2026, sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pembinaan talenta murid secara nasional.
Program ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikasmen) Nomor 25 Tahun 2025 Tentang Manajemen Talenta Murid yang menekankan identifikasi bakat, minat, dan pengembangan talenta murid secara terencana, terstruktur, dan berkelanjutan.
Dilansir siaran pers Kemendikdasmen, Staf Ahli Bidang Manajemen Talenta, Mariman Darto, menyampaikan bahwa pengembangan talenta murid menjadi kebutuhan strategis bangsa di tengah kompetisi global yang semakin dinamis.
“Pengembangan talenta murid hari ini bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan strategis bangsa. Negara membutuhkan sistem yang mampu mengidentifikasi, membina, dan mengakselerasi potensi anak-anak Indonesia secara terstruktur,” ujarnya dalam acara Sosialisasi Bina Talenta Indonesia 2026, di Jakarta.
Program Bina Talenta Indonesia yang dikelola oleh Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) adalah pelatihan dalam rangka pengembangan talenta murid dan pemandu talenta di bidang STEM, Koding, Kecerdasan Artifisial dan Karakter.
Program ini dilaksanakan melalui kemitraan dengan perguruan tinggi sebagai pusat penguatan kompetensi, sekaligus melibatkan pemandu talenta di satuan pendidikan sebagai penggerak pembinaan berkelanjutan di daerah.
Pada pelaksanaan tahun 2025, program BTI menjangkau peserta dari 38 provinsi di seluruh Indonesia dan Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) dengan melibatkan 23 perguruan tinggi mitra.
















