TERASJABAR.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencanangkan Bulan Pemberdayaan Perempuan melalui Pendidikan di Kantor Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Jakarta.
Kemendikdasmen menempatkan pencanangan ini sebagai respons atas berbagai tantangan yang masih dihadapi perempuan, seperti keterbatasan akses pendidikan, belum meratanya dukungan untuk bercita-cita tinggi, stereotip gender, hingga ancaman kekerasan di ruang fisik maupun digital.
Dalam konteks ini, pendidikan dipandang sebagai sarana utama pemberdayaan perempuan melalui penguatan karakter, literasi, dan kesetaraan gender agar perempuan dapat berpartisipasi secara penuh di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, dan bahasa.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pemberdayaan perempuan melalui pendidikan merupakan bagian penting dari visi besar pendidikan nasional.
Menurutnya, pemberdayaan perempuan melalui pendidikan sejalan dengan visi Pendidikan Bermutu untuk Semua.
“Komitmen ini harus sungguh-sungguh menjangkau anak perempuan di desa, di kota, di pesisir, di pegunungan, di wilayah terdepan, serta di keluarga yang menghadapi berbagai keterbatasan. Pendidikan tidak boleh diskriminatif, tidak boleh membatasi cita-cita anak perempuan, dan tidak boleh membiarkan stereotip ataupun rasa takut menghambat potensi mereka,” tutur Menteri Mu’ti.
“Kita ingin lahir perempuan Indonesia yang cerdas, sehat, tangguh, berkarakter, mandiri, rendah hati, dan mampu menjadi penggerak kemajuan bangsa. Oleh karena itu, pemberdayaan perempuan perlu ditopang oleh literasi yang utuh—baca-tulis, digital, hukum, dan literasi kritis—agar perempuan mampu mengambil keputusan, melindungi diri, dan menentukan arah hidupnya,” lanjutnya.















