terasjabar.id
Selasa, 31 Maret 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Selasa, 31 Maret 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Kemdiktisaintek Terbitkan Peraturan Menteri untuk Profesi, Karier dan Penghasilan Dosen

Ivan W. by Ivan W.
30 Des 2025 17:14
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Ruang Kampus

Ilustrasi Ruang Kampus. (Pixabay)

TERASJABAR.ID – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menutup tahun 2025 dengan menerbitkan Peraturan Menteri nomor 52 tahun 2025 yang mengatur profesi, karier, dan penghasilan dosen.

Rangkaian tutup tahun ini segera disusul dengan menerbitkan Petunjuk Teknis (juknis) yang akan disosialisasikan pada awal tahun 2026.

“Ini kado akhir tahun yang sudah lama ditunggu-tunggu. Kado ini memberikan kepastian hukum bagi profesi, karier, dan penghasilan dosen di seluruh Indonesia,” ungkap Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek Prof. Togar Mangihut Simatupang dalam acara sosialisasi Permendiktisaintek nomor 52 tahun 2025 yang dilakukan secara hibrid.

ADVERTISEMENT

Selain mengatur profesi, karier dan penghasilan dosen, Permendiktisaintek nomor 52 tahun 2025 ini secara eksplisit juga mengatur peran Profesor Emeritus sebagai aset keilmuan nasional yang tetap dapat berkontribusi pasca purnatugas.

“Peraturan ini mencakup rekognisi kepada profesor emeritus sebagai aset keilmuan yang kita miliki. Juga memberikan peluang yang cukup besar kepada diaspora untuk berkarier sebagai dosen di Indonesia. Juknisnya akan kita sosialisasikan di awal tahun depan,” kata Dirjen Dikti Khairul Munadi.

Peraturan ini ditengarai melahirkan dosen yang berkualitas dan berintegritas. Ditambah lagi pelaksanaan tridharma perguruan tinggi sebagai prasyarat untuk peningkatan karier dosen, yang pada gilirannya akan berdampak bagi lingkungan kampus dan masyarakat.

RELATED POSTS

Dukung Riset Prioritas Nasional, Kemdiktisaintek Perkuat Kolaborasi dengan LPDP

Kemdiktisaintek Gelar Sosialisasi SMA Unggul Garuda Transformasi 2026

Kemdiktisaintek dan KKP Kolaborasi Riset Motor Listrik Kapal Nelayan

Taklimat Presiden 2026: Tegaskan Peran Pendidikan Tinggi dan Sains untuk Kebangkitan Indonesia

Kemdiktisaintek Perkuat Kemitraan Riset dan Industri Indonesia–Jepang

“Tahapan implementasi dari peraturan ini akan dilaksanakan sebaik-baiknya, dievaluasi, dikomunikasikan dengan seluruh pemangku kepentingan. Dengan demikian kita akan melahirkan dosen yang berkualitas tanpa dibebani hal-hal yang sifatnya administratif,” ungkap Khairul Munadi.

Permendiktisaintek nomor 52 Tahun 2025 merupakan penyempurnaan dan penguatan dari regulasi sebelumnya terkait dosen. Regulasi ini mengonsolidasikan praktik-praktik baik yang telah berjalan, sekaligus menghadirkan pembaruan untuk menjawab dinamika pendidikan tinggi yang semakin kompleks dan kompetitif.

Page 1 of 2
12Next
Tags: DosenKemdiktisaintek
ShareTweetSend

Related Posts

Dukung Riset Prioritas Nasional, Kemdiktisaintek Perkuat Kolaborasi dengan LPDP
News

Dukung Riset Prioritas Nasional, Kemdiktisaintek Perkuat Kolaborasi dengan LPDP

27 Mar 2026 19:27
Kemdiktisaintek Gelar Sosialisasi SMA Unggul Garuda Transformasi 2026
News

Kemdiktisaintek Gelar Sosialisasi SMA Unggul Garuda Transformasi 2026

26 Mar 2026 18:03
Kemdiktisaintek dan KKP Kolaborasi Riset Motor Listrik Kapal Nelayan
Ekonomi

Kemdiktisaintek dan KKP Kolaborasi Riset Motor Listrik Kapal Nelayan

19 Feb 2026 16:19
Taklimat Presiden 2026: Tegaskan Peran Pendidikan Tinggi dan Sains untuk Kebangkitan Indonesia
News

Taklimat Presiden 2026: Tegaskan Peran Pendidikan Tinggi dan Sains untuk Kebangkitan Indonesia

17 Jan 2026 14:11
Kemdiktisaintek Perkuat Kemitraan Riset dan Industri Indonesia–Jepang
News

Kemdiktisaintek Perkuat Kemitraan Riset dan Industri Indonesia–Jepang

11 Jan 2026 00:24
Seorang Dosen Tewas, Usai Terperosok Sumur Sedalam 30 Meter Saat Membersihkan Kebun
Daerah

Seorang Dosen Tewas, Usai Terperosok Sumur Sedalam 30 Meter Saat Membersihkan Kebun

31 Des 2025 07:38
Next Post
IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan)

Akhir Tahun, IHSG Ditutup Menguat 2,68 Poin ke Posisi 8.646,94 Selasa 30 Desember 2025

Banyak Daerah Terkena Bencana, Kapolda Larang  Pesta Kembang Api dan Petasan Sambut Tahun Baru

Banyak Daerah Terkena Bencana, Kapolda Larang Pesta Kembang Api dan Petasan Sambut Tahun Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pasutri yang Tewas Terseset Banjir di Cianjur Bersama Motornya Ternyata Warga Cinunuk

Pasutri yang Tewas Terseset Banjir di Cianjur Bersama Motornya Ternyata Warga Cinunuk

30 Mar 2026 12:58
PT Ultrajaya Milk Bandung Buka Loker 2 Posisi Sekaligus, Minat?

PT Ultrajaya Milk Bandung Buka Loker 2 Posisi Sekaligus, Minat?

27 Mar 2026 15:39
Buat Lulusan SMA SMK, Knitto Group Bandung Buka Loker Terbaru, Minat?

Buat Lulusan SMA SMK, Knitto Group Bandung Buka Loker Terbaru, Minat?

24 Mar 2026 16:43
Buat Lulusan SMK, UniTAG Bandung Buka Loker Posisi Staff Gudang

Buat Lulusan SMK, UniTAG Bandung Buka Loker Posisi Staff Gudang

25 Mar 2026 13:49
Pertamina Tegaskan Belum Ada Pengumuman Resmi Perubahan Harga BBM Per 1 April 2026

Pertamina Tegaskan Belum Ada Pengumuman Resmi Perubahan Harga BBM Per 1 April 2026

0
Gubernur KDM Tekankan Pentingnya Efektivitas Kerja Birokrasi Melalui WFH

Gubernur KDM Tekankan Pentingnya Efektivitas Kerja Birokrasi Melalui WFH

0
Tim SAR Gabungan Kembali Melakukan Pencarian Korban Tenggelam Dengan Membagi  2 SRU

Tim SAR Gabungan Kembali Melakukan Pencarian Korban Tenggelam Dengan Membagi 2 SRU

0
IHSG Ditutup Anjlok 406,88 Poin ke Posisi 7.922,73 Sore Hari Ini Senin 2 Februari 2026

IHSG Ditutup Melemah 43,45 Poin ke Posisi 7.048,22 Selasa 31 Maret 2026, Ini Penyebabnya

0
Pertamina Tegaskan Belum Ada Pengumuman Resmi Perubahan Harga BBM Per 1 April 2026

Pertamina Tegaskan Belum Ada Pengumuman Resmi Perubahan Harga BBM Per 1 April 2026

31 Mar 2026 18:27
Tren Gaya Hidup Hygge, Cara Mudah Menikmati Hidup Lebih Santai dan Hangat

Tren Gaya Hidup Hygge, Cara Mudah Menikmati Hidup Lebih Santai dan Hangat

31 Mar 2026 18:21
Gubernur KDM Tekankan Pentingnya Efektivitas Kerja Birokrasi Melalui WFH

Gubernur KDM Tekankan Pentingnya Efektivitas Kerja Birokrasi Melalui WFH

31 Mar 2026 18:19
Tim SAR Gabungan Kembali Melakukan Pencarian Korban Tenggelam Dengan Membagi  2 SRU

Tim SAR Gabungan Kembali Melakukan Pencarian Korban Tenggelam Dengan Membagi 2 SRU

31 Mar 2026 18:11
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.