Bahkan harganya melebihi harga pupuk bersubsidi, sehingga negara mengalami kerugian sekitar Rp 16 miliar, berdasarkan penghitungan sejak 2021 hingga 2023.
Pihak kejaksaan telah mengamankan satu unit mobil fuso tronton, satu unit mobil Innova, disertai sejumlah dokumen dan berkas penting, serta barang elektronik seperti handphone, komputer, dan laptop.
Penanganan kasus ini, sejalan dengan perintah Kejaksaan Agung terkait ketahanan pangan. Kejaksaan juga telah memeriksa 30 saksi dari berbagai pihak, termasuk petani, distributor, dan dinas pertanian.
“Jika semuanya sudah komprehensif, maka kita akan lakukan penetapan tersangka,” tegasnya.***