TERASJABAR.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) meluruskan kabar terkait dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang disebut dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung terhadap salah satu pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa tidak ada OTT yang dilakukan. Menurutnya, yang terjadi adalah pemeriksaan biasa terhadap Wakil Wali Kota Bandung, Erwin.
“Gak ada OTT, itu diperiksa perkara biasa,” kata Anang kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).
Anang menambahkan, hingga saat ini Erwin masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Ia enggan memberikan keterangan lebih jauh mengenai perkara yang sedang didalami.
“Itu diperiksa perkara biasa. Saat ini diperiksa tapi bukan OTT,” ujarnya menegaskan.
Sebelumnya, beredar kabar di sejumlah media dan grup pesan instan bahwa seorang pejabat penting di lingkungan Pemkot Bandung dikabarkan terkena OTT oleh Kejari Bandung pada Kamis (30/10/2025). Informasi tersebut menyebutkan bahwa penangkapan dilakukan secara senyap dan melibatkan pejabat berpengaruh di lingkungan Pemkot.
Namun, pihak Kejari Bandung belum memberikan keterangan resmi. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Intelijen Kejari Bandung, Tumpal Sitompul, meminta publik untuk menunggu rilis resmi yang dijadwalkan malam ini.
“Sudah, nunggu aja dari rilis. Nanti kita rilis kok jam 7 malam. Saya enggak ada keterangan resmi apa pun, ya,” kata Tumpal saat dikonfirmasi wartawan.
Dengan klarifikasi dari Kejagung ini, isu mengenai adanya OTT di Bandung dipastikan tidak benar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai konteks pemeriksaan Wakil Wali Kota Bandung tersebut.***
















