TERASJABAR.ID – Kecelakaan tragis antara pemotor dengan mobil Isuzu Panther terjadi di perempatan Jalan Desa Tanjungharjo-Kedaton, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Kamis (13/3/2025) pukul 09:30 WIB.
Akibat kecelakaan itu seorang pengendara sepeda motor Honda Vario S 6511 DS berinisial Jd (44) meninggal dunia di tempat kejadian kecelakaan.
Diketahui korban meninggal adalah seorang warga Desa Pancur, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Menurut informasi yang diperleh terungkap kedua kendaraan itu diduga sama-sama melaju dengan kecepatan tinggi dari arah yang berbeda.
Sepeda motor melaju dari arah utara ke selatan sementara Isuzu Panther melaju dari arah timur ke arah barat, kecelakan terjadi sekitar perempatan jalan desa yang tidak ramai.
Pria Asal Jember Diamankan Warga Klungkung Bali Karena Diduga Mencuri, Ternyata Begini Kronologinya!
Akibat kurangnya kehati-hatian dari kedua kendaraan saat berada di perempatan jalan desa hingga terjadi tabrakan yang keras di atara pengendara sepeda motor dan mobil itu.
Benturan keras menyebabkan pengendara sepeda motor terpental hingga jatuh ke badan jalan cor beton di kawasan area persawahan Desa Tanjungharjo.
Kerasnya benturan yang terjadi, hingga menyebabkan pengendara motor terlempar dan terjatuh ke jalan aspal jalan, hingga mengalami luka-luka parah dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
Sementara kendaraan Honda Vario milik korban juga mengalami kerusakan parah hingga ringsek bagian depan.
Petugas kepolisian dari Satlantas Polres Bojonegoro yang tiba dilokasi kejadian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan memintai keterangan para saksi dan mengamankan kendaraan.
Sementara petugas ambulans langsung mengevakuasi korban meninggal dunia ke rumah sakit untuk proses selanjutnya.
Kanit Gakum Satlantas Polres Bojonegoro, Ipda Septian kepada wartawan menjelaskan korban meninggal langsung dievakuasi ke RSUD dr R Sosodoro Bojonegoro.
“Benturan yang keras hingga pengendara sepeda motor meninggal dunia, karena kedua kendaraan sama-sama berkecepatan tinggi di jalanan persawahan itu,” ujar Ipda Septian. **