Petugas dari Unit Gakkum Satlantas Polres Malang yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, serta membawa korban ke rumah sakit.
Sehari sebelumnya, Jumat 6 Juni 2025, sekitar pukul 18.15 WIB, kecelakaan maut lainnya terjadi di Jalan Raya Kanigoro, Kecamatan Pagelaran.
Dua sepeda motor bertabrakan secara frontal setelah salah satu pengendara diduga kehilangan konsentrasi akibat mengantuk dan berpindah jalur.
Dalam kecelakaan tersebut, pengendara Honda Scoopy dengan nomor polisi N 2595 ECY, Hari Suwoko, 34 tahun, warga Desa Kemiri, Kepanjen, meninggal dunia di tempat karena luka parah di kepala.
Sementara lawannya, pengendara Honda Beat N 5609 EBV, M. Maulana Alwi Ramadhan, 26 tahun, warga Desa Karangsari, Bantur, mengalami luka serius dan dilarikan ke RSUD Kanjuruhan untuk penanganan lebih lanjut.
Dua kecelakaan tragis ini menambah daftar panjang insiden lalu lintas di wilayah Malang, sekaligus menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan keselamatan saat berkendara.