Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat, khususnya orang tua, akan bahaya memberikan izin kepada anak-anak di bawah umur untuk mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.
ADVERTISEMENT
Pihak kepolisian kembali menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Ipda Siswanto juga mengimbau agar orang tua lebih bertanggung jawab dan tidak mengizinkan anak-anak yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk berkendara, mengingat risiko kecelakaan yang tinggi.(*)
Page 2 of 2