Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti dan meminta keterangan dari dua saksi mata di lokasi, yaitu Sutris (54) dan Chanafi (43), warga sekitar. Kerugian materi yang ditimbulkan akibat insiden ini ditaksir mencapai Rp1 juta.
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini, Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Gresik masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap seluruh aspek penyebab kecelakaan tersebut.(*)
Page 2 of 2