TERASJABAR.ID – Perjalanan pulang sebuah keluarga kecil berakhir tragis setelah sepeda motor yang mereka tumpangi terlibat kecelakaan di Jalan Desa Gempol Legundi, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Minggu malam, 18 Mei 2025 sekitar pukul 21.00 WIB.
Dalam insiden tersebut, Jaswadi (42), warga Desa Kapi, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, meninggal dunia, sementara istrinya, Siti Zumaroh (52), dan putranya, Iqbal Fitri Nur Rohman Ibnu Zaid (12), mengalami luka-luka.
Keluarga ini diketahui baru saja pulang bersilaturahmi dari rumah mertua di Desa Keboan, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang.
Saat melintasi jalan desa, sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi AG 2356 H yang dikendarai Jaswadi bertabrakan dengan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi S 2236 OAC yang dikendarai seorang pelajar berusia 15 tahun, Moch Aditya Pratama, warga Desa Tanggungan, Kecamatan Gudo.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, kecelakaan bermula saat Aditya berusaha menyalip kendaraan di depannya dari arah selatan.
Namun, motornya terlalu melebar ke kanan hingga masuk ke jalur berlawanan dan menghantam motor yang dikendarai Jaswadi.
Benturan keras terjadi, mengakibatkan Jaswadi terjatuh dan mengalami luka parah. Ia sempat dilarikan ke RSUD Jombang, namun nyawanya tak tertolong.
Sang istri mengalami luka ringan berupa lecet, sementara anaknya mengalami patah tulang pada kaki kiri. Pengendara motor Beat, Aditya, juga mengalami luka dan kini masih dalam perawatan medis.
Petugas dari Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Jombang yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, mencatat keterangan para saksi, serta mengamankan kedua kendaraan sebagai barang bukti.