TERASJABAR.ID – Kecelakaan beruntun terjadi di pintu masuk Terminal Cicaheum di Jl. A, Yani, Kiaracondong Kota Bandung Minggu 23 Februari sekitar pukul 20.00 WIB dan menewaskan seorang ibu yang sedang membeli sate.
Kecelakaan ini melibatkan 3 kendaraan mobil dan 3 kendaraan sepeda motor dan satu gerobak sate.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung AKP Fiekri menceritakan awal mula kejadian kecelakaan beruntun ini, bermula dari minibus Honda Brio No. Pol. D-1582-AKR melaju dari arah Barat ke Timur di Jalan A. Yani Bandung.
Saat sampai di TKP pada saat hendak berbelok ke kanan ke Jalan Antapani Lama Kota Bandung, di duga kurang konsentrasi kemudian menabrak bagian belakang Kendaraan Suzuki Pick Up No.Pol D-8621-FL yang bergerak di depanya.
Kemudian bencana mulai terjadi kendaraan tadi menabrak Kendaraan Sepeda Motor Honda Beat No. Pol. D-5740-ACR yang melaju dari arah Timur ke Barat di Jalan A. Yani Bandung, kemudian menabrak Kendaraan Sepeda Motor Yamaha Mio No. Pol. D-2468-UAA yang melaju dari arah Timur ke Barat di Jalan A. Yani Bandung.
- THR dan TPP ASN Kuningan Siap Dibayarkan 12 – 14 Maret
- Hadapi Arus Mudik 7 Titik Posko Siaga 24 Jam Di Kuningan
- Ketua Komisi V DPRD Jabar Prihatin Maraknya Balap Liar dan Perang Sarung Saat Ramadhan
- Ketika Kepentingan Pribadi Menjadi Kebijakan Negara
- Gubernur KDM Hibur Warga Cibingbin Lewat Canda dan Dakwah Ramadan
Dan lanjtu menabrak Kendaraan Minibus Kia Visto D-1688-GD yang melaju di depanya, kemudian menabrak Kendaraan Sepeda Motor Yamaha Mio No. Pol. F-3864-HR yang melaju dari arah Timur ke Barat di Jalan A. Yani Bandung.
Terakhir menabrak Gerobak Sate dan menabrak seorang ibu yang sedang membeli sate di depan kios warung jalan Antapani Lama Kota Bandung.
Akibat dari laka ini sang ibu dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian dan 2 orang mengalami luka-luka.
Korban meninggal langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Hasan Sadikin, sementara para pengendara motor alami luka ringan. Kondisi seluruh kendaraan baik mobil atau motor layak jalan. Mereka mayoritas membawa surat-surat (SIM-STNK). Barang bukti surat-surat kendaraan yang terlibat diamankan.
















