TERASJABAR.ID – Seorang pria berinisial LM (27), warga Desa Tegalwaru, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, kembali berurusan dengan hukum setelah tertangkap membobol tujuh warung di wilayah setempat.
Aksi pencurian di Jember tersebut dilakukan dalam satu malam menggunakan alat sederhana berupa linggis.
Aksi LM terungkap setelah terekam kamera pengawas saat mencuri puluhan bungkus pakan ayam di sebuah kios di kawasan simpang tiga Jalan Merapi, Kecamatan Mayang.
Rekaman itu menjadi kunci pihak kepolisian dalam mengidentifikasi dan membekuk pelaku.
Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku membobol tujuh warung yang berjajar di sepanjang jalan dengan cara merusak gembok kios secara bertahap.
Tidak hanya kios pakan ayam, enam warung lainnya yang bersebelahan juga menjadi sasaran. Kondisi gembok yang rusak dan pintu kios yang terbuka memicu kecurigaan warga dan pemilik warung.
Dalam aksinya, LM membawa kabur berbagai barang dagangan, di antaranya 46 bungkus pakan ayam, empat bungkus mi instan, satu tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram, serta sejumlah uang tunai.
Barang curian tersebut kemudian disimpan di tempat kos miliknya.
Namun upaya pelaku untuk menjual hasil curian gagal setelah aparat dari Tim Beluk Lecen Polsek Mayang berhasil mengamankannya sebelum barang-barang tersebut sempat dipindah atau dijual.