TERASJABAR.ID – Bupati Bandung H. Dadang Supriatna meletakkan batu pertama pembangunan fisik gudang dan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Cileunyi Wetan di eks Terminal Cileunyi, Kec. Cileunyi Kab. Bandung, Selasa (16/12/2025).
Saat peletakan batu pertama, Bupati Bandung didampingi Kepala Dinas Koperasi dan UKM Dindin Syahidin, Kabag Tapem Gugum Gumilar, Camat Cileunyi Cucu Endang, Kepala Desa Cileunyi Wetan Hari Haryono dan para pihak lainnya.
Pembangunan fisik gudang dan gerai KDMP Cileunyi Wetan ini adalah program strategis nasional. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat hingga ke pelosok desa.
“Untuk gudang atau gerai KDMP se-Kabupaten Bandung ini baru 56 desa yang sedang dibangun untuk pergudangan atau gerainya. Salah satunya hari ini (Selasa, red) di Desa Cileunyi Wetan Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung menggunakan tanah carik desa milik Desa Cileunyi Wetan,” tutur Bupati.
Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna, melihat bahwa lahan tanah carik desa yang dibangun gudang dan gerai KDMP Cileunyi Wetan ini tempatnya sangat strategis. Sebab berada di jalan provinsi yang menghubungi antar kabupaten dan kota di Bandung Raya dan sekitarnya.
“Mudah-mudahan dengan dibangunnya gudang atau gerai KDMP Cileunyi Wetan ini akan bisa membangkitkan ekonomi masyarakat di Desa Cileunyi Wetan,” harapnya.
Kang DS menargetkan 270 desa dan 10 kelurahan di Kab. Bandung pada tahun 2026 mendatang seluruhnya bisa terbangun. “Karena ini sudah masuk menjadi peraturan pemerintah atau Inpres No 17 tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), yang tentunya kami sudah mengumpulkan para kepala desa dan juga lurah. Nanti pada Januari 2026, kita akan memulai membangun gudang dan gerai KKMP di kelurahan terutama yang sudah siap, di antaranya ada delapan kelurahan yang sudah siap untuk pembangunan KKMP,” tuturnya.
Bupati mengungkapkan beberapa kendala pengerjaan pembangunan gudang dan gerai KDMP di sejumlah desa. Pertama, desa yang sudah punya tanah carik, tetapi lokasinya belum strategis atau lokasinya di tempat yang tidak strategis. “Sehingga diusulkan harus ada ruilslag bagi desa yang belum punya tanah carik. Nanti kita upayakan menggunakan ADPD (Alokasi Dana Perimbangan Desa) yang berasal dari APBD Kab. Bandung,” ujarnya.
Kang DS mentargetkan pada Maret 2026 mendatang, minimal 50 persen KDKMP (Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih) di 270 desa dan 10 kelurahan di Kab. Bandung bisa terbangun gudang dan gerai KDKMP tersebut.*
















