Selain itu, Maulana menyoroti juga dampak administratif dan finansial dari perubahan nama rumah sakit, yang diusulkan oleh orang nomor satu di Provinsi Jabar yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM).
“Saya menilai, proses penggantian nama akan berdampak pada banyak aspek teknis, seperti perubahan sistem informasi rumah sakit, pembaruan dokumen legal, surat-menyurat, papan nama, hingga publikasi dan sosialisasi ulang kepada masyarakat,” ujarnya.
Diungkapkan Maulana, penggantian nama RSUD Al Ihsan menjadi RSUD Welas Asih cukup menimbulkan banyak perosalan baru, yang berpotensi memperlambat layanan kesehatan.
“Itu semua butuh biaya. Akan ada pos anggaran yang harus digelontorkan hanya untuk hal simbolik, di tengah keterbatasan APBD dan banyaknya program layanan dasar yang belum optimal,” ujarnya.
“Hal itu bisa dianggap pemborosan, dan melenceng dari semangat efisiensi yang digaungkan oleh Kang Dedi. Belum lagi Pemprov Jabar punya utang ke BPJS hingga Rp300 miliar,” sambung Maulana.