Rapat redaksi dilakukan secara berkala untuk membahas persoalan apa saja yang muncul dalam penyuntingan.
Partisipasi publik menjadi salah satu kekuatan utama dalam pengembangan KBBI. Hingga saat ini, KBBI Daring telah menerima 255.629 usulan dari masyarakat, degan 181.220 usulan atau sekitar 70,89 % di antaranya telah disunting.
Setiap usulan yang diterima terlebih dahulu melalui proses penyuntingan oleh editor. Apabila masih diperlukan perbaikan, usulan dikembalikan kepada pengusul untuk disempurnakan. Usulan yang telah sesuai kemudian diteruskan kepada redaktur untuk dilakukan penelaahan.
Setelah dinyatakan layak, usulan divalidasi dan ditetapkan sebagai bagian dari daftar entri yang akan dimutakhirkan pada periode berikutnya.
Usulan kata yang masuk mencerminkan kreativitas penutur bahasa Indonesia. Beberapa diantaranya merupakan variasi cakapan dari kata yang telah ada, yang dicatat dalam KBBI karena tingkat penggunaanya cukup luas.
Dalam praktik leksikografi modern, frekuensi kemunculan menjadi salah satu indikator, tetapi bukan satu-satunya penentu.
Editor juga mempertimbangkan nilai rasa, potensi tafsir sosial-budaya, serta kesesuaian dengan kaidah bahasa Indonesia sebelum menetapkan informasi penggunaan dalam entri KBBI.
Secara umum, sebuah kata dapat masuk ke dalam KBBI apabila memenuhi kriteria utama, yakni keunikan, eufonik (enak didengar), sesuai dengan kaidah bahasa Indonesis, tidak berkonotasi negatif, serta digunakan secara luas dan berulang oleh masyarakat.










