TERASJABAR.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) telah memutakhirkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pada bulan Oktober 2025.
Dilansir dari laman Kemendikdasmen, dalam pemutakhiran kali ini, KBBI menambahkan 3.259 entri baru sehingga jumlah keseluruhan entri mencapai 210.595.
Daftar entri baru tersebut dapat diakses secara terbuka melalui https://kbbi.kemendikdasmen.go.id/Beranda/Pemutakhiran.
Pemutakhiran KBBI dilakukan secara berkala setiap enam bulan sebagai upaya responsif terhadap perkembangan kosa kata dan istilah yang tubuh di tengah masyarakat.
Dengan pembaruan dua kali setahun, KBBI diharapkan tetap menjadi rujukan kebahasaan yang relevan, akurat, dan mengikuti dinamika penggunaan bahasa Indonesia yang terus bergerak.
KBBI adalah Kamus Historis
Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, menegaskan bahwa Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) tidak hanya berfungsi sebagai kamus preskriptif yang memuat aturan kebahasaan semata.
KBBI juga bersifat deskriptif, yakni mencatat kosakata sebagaimana digunakan oleh masyarakat, baik dalam bahasa formal maupun informal.
Untuk melengkapi informasi tersebut, dalam entri KBBI terdapat label berupa singkatan yang menjelaskan ragam dan jenis kata tersebut.










