TERASJABAR.ID – Kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan (PPP) oleh anggota DPRD Jawa Barat Drs. H. Yod Mintaraga, digelar di Tasikmalaya, Minggu (23/11). Pertemuan kali difokuskan pada sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan.
Menurut Yod, Perda ini bertujuan untuk memberdayakan perempuan agar mandiri dan percaya diri, serta melindungi perempuan dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi.
“Perda ini menekankan pentingnya pemberdayaan dan perlindungan perempuan dalam aspek sosial, ekonomi, politik, dan lainnya. Jadi Pemprov dan DPRD Jabar berada di barisan terdepan memberdayakan sekaligus melindungi kaum Hawa dari berbagai bentuk kekerasan, sinisme gender ataupun diskriminasi,” jelas Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jabar ini.
Partai Golkar, lanjutnya, sudah jauh-jauh hari menempatkan perempuan setara dengan kaum laki-laki. “Saat ini jumlah anggota Dewan yang perempuan ada 5 orang dari 19 legislator. Persentasenya cukup besar bila dibandingkan partai lainnya. Jadi dari 27 anggota DPRD yang perempuan, 5 di antaranya dari Partai Golkar. Itu baru dilihat dari sisi politik yaa, jika dilihat dari ekonomi ataupun sosial, kesetaraan gender semakin tampak,” tutur politis senior yang belum lama ini memperoleh Rekor MURI sebagai anggota legislatif terlama (8 kali berturut-turut).*















