TERASJABAR.ID – H. Kamdan, SE., mantan calon Wakil Bupati Kuningan yang berpasangan dengan HM Ridho Suganda pada Pilkada 2024 terkait bisnis galian C di Desa Sindangsuka, Kecamatan Luragung, disinyalir adanya dugaan penyerobotan tanah miliknya seluas 10 hektar, menyusul tanah milik warga menjadi 15 hektar, yang digarap menjadi lahan galian C oleh PT PBK atas nama Yudi Wahyudi.
Akibat penyerobotan lahan tersebut, Kamdan mengalami kerugian sekitar Rp20 miliar. Ihwal kasus dugaan penyerobotan tanah ini sudah dilaporkan ke Polda Jabar dan Polres Kuningan. Bahkan telah berkirim SMS ke Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) agar masalah ini ditindak lanjuti.
Permasalahan ini terungkap kata Kamda, ketika dirinya mencoba mengajukan izin galian di tanah miliknya. “Namun, ternyata oleh pihak provinsi ditolak dengan alasan terjadi tumpang tindih,” ujarnya saat jumpa pers di salah satu rumah makan di Jalaksana, Selasa 28 Mei 2025.
Menurut Kamdan, pada awal tahun 2024, ia kedatangan Arismat Cs, mengajak untuk kerjasama usaha bidang penggalian pasir dan setuju tanah miliknya dikelola oleh mereka. Maka dibuat nama Perusahaan Bumi Satria Sejahtera.