TERASJABAR.ID -Setelah melakukan penyelidikan intensif dengan memeriksa sejumlah saksi, akhirnya Polrestabes Bandung menetapkan ibu tiri Raditya Allibyan Fauzan (4) yang meninggal penuh luka, jadi tersangka, Selasa (25/11/2025). Sari Mulyani (26) kini telah ditahan di Mapolrestabes Bandung.
Seperti diberitakan sebelumnya, Raditya meninggal di RSUD Ujungberung, pada Sabtu (22/11/2025) dengan meninggalkan sejumlah luka mencurigakan setelah sehari sebelumnya dirawat.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton membenarkan ibu tiri dari Raditya tersebut telah ditetapkan jadi tersangka dan telah dilakukan penahan. “Ibu tiri Raditya telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan usai diperiksa secara intensif,” kata Anton.
Sari, lanjutnya, dilaporkan oleh ayah kandung Raditya beberapa jam setelah ia meninggal. Polisi pun melakukan pemeriksaan intensif terhadap Sari, yang tinggal di Cipadung, Kota Bandung sebagai terlapor. Selanjutnya Sari akan menjalani proses pemeriksaan kejiwaan.
Pihak keluarga Raditya, terutama ibu kandung Raditya, Titawati, berharap pelaku bisa diganjar hukuman setimpal dengan perbuatannya.*

















