terasjabar.id
Senin, 23 Februari 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Senin, 23 Februari 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Kasus 2 Ton Sabu, DPR Dorong Pendekatan Rehabilitatif dan Restoratif

Eka Purwanto by Eka Purwanto
23 Feb 2026 22:16
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kasus 2 Ton Sabu, DPR Dorong Pendekatan Rehabilitatif dan Restoratif

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (dpr.go.id)

TERASJABAR.ID – Komisi III DPR RI menyampaikan sikap terkait tuntutan pidana mati terhadap Anak Buah Kapal (ABK), Fandi Ramadhan, dalam kasus penyelundupan sabu seberat 1.995.130 gram atau hampir dua ton yang tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Batam.

Sikap tersebut merupakan hasil rapat Komisi III yang secara khusus membahas perkembangan perkara itu sebagai bagian dari fungsi pengawasan parlemen terhadap jalannya penegakan hukum agar tetap sejalan dengan prinsip perundang-undangan.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menjelaskan bahwa perhatian komisinya didasarkan pada sejumlah temuan dan informasi selama pendalaman kasus.

Ia menyebut terdapat beberapa aspek krusial yang patut dipertimbangkan dalam proses penuntutan maupun persidangan.

“Kami mendapatkan informasi bahwa jelas saudara Fandi Ramadhan bukanlah pelaku utama, tidak mempunyai riwayat melakukan tindak pidana, dan sudah berupaya mengingatkan tentang potensi terjadinya pidana,” ujar Habiburokhman, seperti ditulis Parlementaria pada Senin, (23/2/2026).

Menurutnya, Fandi Ramadhan bukan pelaku utama, tidak memiliki rekam jejak tindak pidana sebelumnya, serta disebut pernah mengingatkan potensi terjadinya pelanggaran hukum.

RELATED POSTS

Kasus 2 Ton Sabu, DPR Tekankan Hukuman Mati Alternatif Terakhir Sesuai KUHP Baru

DPR: Tak Boleh Ada Impunitas atas Kekerasan Aparat terhadap Pelajar

Jangan Tebang Pilih! DPR Soroti Penanganan Kasus 2 Ton Narkoba

DPR Pastikan Cadangan Listrik Jabar Aman hingga 2030

DPR Usul Diskon Tiket Pesawat Lebih Besar untuk Mudik 2026

Karena itu, pendekatan pemidanaan perlu mempertimbangkan prinsip keadilan yang lebih luas.

Politikus Fraksi Partai Gerindra tersebut menegaskan bahwa paradigma hukum pidana terbaru menekankan keadilan substantif, rehabilitatif, dan restoratif.

Pergeseran ini menandai bahwa hukum tidak lagi semata-mata berorientasi pada pembalasan, melainkan juga pada perbaikan pelaku dan pemulihan tatanan sosial.

ADVERTISEMENT

Ia juga merujuk Pasal 98 KUHP baru yang menempatkan hukuman mati sebagai pidana alternatif terakhir, yang penerapannya harus sangat ketat dan selektif.

Hasil rapat Komisi III akan dilaporkan kepada pimpinan DPR RI dan diteruskan kepada pihak terkait, termasuk lembaga peradilan, sebagai bahan pertimbangan dalam proses hukum yang berjalan.-***

Tags: DprKasus 2 Ton SabuRehabilitatifRestoratif
ShareTweetSend

Related Posts

Kasus 2 Ton Sabu, DPR Tekankan Hukuman Mati Alternatif Terakhir Sesuai KUHP Baru
News

Kasus 2 Ton Sabu, DPR Tekankan Hukuman Mati Alternatif Terakhir Sesuai KUHP Baru

23 Feb 2026 22:24
DPR: Tak Boleh Ada Impunitas atas Kekerasan Aparat terhadap Pelajar
News

DPR: Tak Boleh Ada Impunitas atas Kekerasan Aparat terhadap Pelajar

23 Feb 2026 22:08
Jangan Tebang Pilih! DPR Soroti Penanganan Kasus 2 Ton Narkoba
Berita Utama

Jangan Tebang Pilih! DPR Soroti Penanganan Kasus 2 Ton Narkoba

23 Feb 2026 21:47
DPR Pastikan Cadangan Listrik Jabar Aman hingga 2030
News

DPR Pastikan Cadangan Listrik Jabar Aman hingga 2030

22 Feb 2026 20:54
DPR Usul Diskon Tiket Pesawat Lebih Besar untuk Mudik 2026
News

DPR Usul Diskon Tiket Pesawat Lebih Besar untuk Mudik 2026

22 Feb 2026 20:36
DPR Apresiasi Program Angkutan Motor Gratis KAI untuk Mudik 2026
News

DPR Apresiasi Program Angkutan Motor Gratis KAI untuk Mudik 2026

22 Feb 2026 19:21
Next Post
Paraaahhh…Mahasiswa Cirebon Nyamar Jadi Polisi Gadungan

Paraaahhh...Mahasiswa Cirebon Nyamar Jadi Polisi Gadungan

Kasus 2 Ton Sabu, DPR Tekankan Hukuman Mati Alternatif Terakhir Sesuai KUHP Baru

Kasus 2 Ton Sabu, DPR Tekankan Hukuman Mati Alternatif Terakhir Sesuai KUHP Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
2 POSISI! Yomart Bandung Adakan Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

2 POSISI! Yomart Bandung Adakan Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

19 Feb 2026 15:30
FRESH GRADUATE MERAPAT! Indomaret Bandung Buka Loker Gede-Gedean Buat Lulusan SMA SMK

FRESH GRADUATE MERAPAT! Indomaret Bandung Buka Loker Gede-Gedean Buat Lulusan SMA SMK

18 Feb 2026 16:00
14 POSISI! KAI Services Buka Loker Daily Worker Angkutan Lebaran 2026 Buat Tamatan SMA SMK

14 POSISI! KAI Services Buka Loker Daily Worker Angkutan Lebaran 2026 Buat Tamatan SMA SMK

16 Feb 2026 07:00
TAMATAN SMA SMK BISA IKUT! Indofood Group Bandung Buka Loker Staff Gudang

TAMATAN SMA SMK BISA IKUT! Indofood Group Bandung Buka Loker Staff Gudang

20 Feb 2026 16:00
Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Ilegal AMG Pantheon dan MBAStack

Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Ilegal AMG Pantheon dan MBAStack

0
Pembunuh Pedagang HP Sistem COD Akhirnya Ditangkap

Pembunuh Pedagang HP Sistem COD Akhirnya Ditangkap

0
Bukan untuk Berperang! TNI di Gaza Fokus Lindungi Warga Sipil dan Bantuan Kemanusiaan

Bukan untuk Berperang! TNI di Gaza Fokus Lindungi Warga Sipil dan Bantuan Kemanusiaan

0
Panitia Penyelenggara Dibuat Geger Ribuan Paket Makan Gratis Ludes Tanpa Sisa dalam Hitungan Menit

Panitia Penyelenggara Dibuat Geger Ribuan Paket Makan Gratis Ludes Tanpa Sisa dalam Hitungan Menit

0
Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Ilegal AMG Pantheon dan MBAStack

Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Ilegal AMG Pantheon dan MBAStack

23 Feb 2026 22:50
Pembunuh Pedagang HP Sistem COD Akhirnya Ditangkap

Pembunuh Pedagang HP Sistem COD Akhirnya Ditangkap

23 Feb 2026 22:46
Panitia Penyelenggara Dibuat Geger Ribuan Paket Makan Gratis Ludes Tanpa Sisa dalam Hitungan Menit

Panitia Penyelenggara Dibuat Geger Ribuan Paket Makan Gratis Ludes Tanpa Sisa dalam Hitungan Menit

23 Feb 2026 22:38
Bukan untuk Berperang! TNI di Gaza Fokus Lindungi Warga Sipil dan Bantuan Kemanusiaan

Bukan untuk Berperang! TNI di Gaza Fokus Lindungi Warga Sipil dan Bantuan Kemanusiaan

23 Feb 2026 22:35
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.