TERASJABAR.ID – Kasipidsus Kejari Kota Bandung, Ridha Nurul Ihsan, menambahkan bahwa penyidik telah memeriksa Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan tersebut.
Menanggapi pertanyaan wartawan soal apakah kasus ini terkait proyek atau jual beli jabatan, Ridha menegaskan pihaknya belum dapat mengungkapkan secara rinci karena masih dalam tahap penyidikan.
“Ada beberapa hal, namun kami tidak bisa menyebutkan secara spesifik karena ini terkait dengan proses penyidikan yang sedang kami jalani,” ujarnya.
Ridha menyebut, penyidik telah memiliki sejumlah bukti pendukung, namun masih memperkuatnya melalui pemeriksaan saksi dan penggeledahan.
“Kami telah memiliki bukti, namun untuk memperkuat, kami melakukan beberapa pemeriksaan terhadap saksi dan penggeledahan seperti yang sudah disampaikan sebelumnya,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota Bandung berlangsung selama sekitar 7 jam, mulai pukul 09.30 WIB hingga 16.30 WIB.
“Barang bukti yang telah disita berupa beberapa dokumen, barang bukti elektronik, serta laptop dan lainnya yang berhubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” jelas Ridha.
Terkait jumlah saksi, Ridha mengungkapkan bahwa lebih dari tiga orang telah diperiksa, termasuk Wakil Wali Kota, beberapa pejabat OPD, dan pihak swasta.
“Sudah beberapa saksi yang kita periksa, namun belum bisa kami sebutkan karena masih dalam proses penyidikan. Lebih dari tiga orang saksi, termasuk Pak Wakil Wali Kota, pihak dari OPD terkait, dan pihak swasta,” tuturnya.
Optimis Tuntas Demi Tata Kelola yang Baik
Meski belum ada tersangka, Kejari Bandung meyakini alat bukti yang dimiliki sudah cukup kuat untuk melanjutkan proses penyidikan.
“Yang pasti, alat bukti cukup kuat untuk kami meningkatkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Kami optimis perkara ini bisa segera kami rampungkan demi Bandung yang lebih baik dengan menerapkan prinsip good governance,” pungkas Kepala Kejari Bandung, Irfan Wibowo.***











