TERASJSBAR.ID – Pedagang takjil di simpang jalan Ir. Soekarno Hatta – Purwawinangun, Kab. Kuningan, dibubarkan Satpol PP, dengan dalih mengganggu lalulintas dan ketertiban umum, serta ada kecemburuan dari para pedagang di kawasan Puspa Siliwangi serta Langlangbuana.
Kasatpol PP Kab. Kuningan Budi Aminudin di sela penertiban menjelaskan, pembubaran PKL tersebut berdasarkan hasil kesepakatan rapat yang dipimpin Sekda Uu Kusmana. “Dari kesepakatan itu, PKL warga setempat tetap bisa berjualan di Jalan Ir. Soekarno Hatta. Namun PKL yang bukan warga setempat tidak boleh berjualan di situ, tegas,” katanya, Minggu (1/3/2026).
Hasil rapat disepakati, bahwa PKL bukan warga setempat diarahkan ke Puspa Siliwangi dan Langlangbuana. “Karena di dua lokasi itu sudah disediakan tempat berdagang. Di lokasi itu, PKL gratis tidak dipungut retribusi,” ungkapnya.
Yayat Hidayat (62) warga setempat menjelaskan, pihaknya menjamin hanya warga setempat yang berjualan di jalan Purnawinangun. “Syarat bisa berjualan selain warga setempat adalah ditempatkan hanya di jalur kanan agar tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas maupun pengguna jalan yang melintas,” ucap Yayat yang profesinya sebagai wartawan.
Namun ia menyayangkan kesepakatan yang diambil Pemkab Kuningan, yang tak mengajak warga Purnawinangun saat rapat antara pedagang dengan Sekda. Diketahui pedagang takjil Purnawinangun ini hanya bersifat musiman. Sedangkan pedagang Puspa Siliwangi dan Langlangbuana, pemerintah telah mengeluarkan anggaran miliaran, termasuk membantu kesejahteraan para pedagang tersebut.
Yayat menegaskan, agar pedagang takjil ini tetap bisa berjualan di situ seperti biasanya. Mereka berjualan hanya satu bulan untuk memanfaatkan momen bulan ramadan. Anehnya, para pedagang Puspa dan Langlangbuana cemburu dan merasa keberatan.
“Pihak pemerintah daerah dinilai kurang bijak dengan membuat keputusan sepihak. Ini sangat kontroversial di bulan suci yang penuh berkah ini, mengusik warganya yang berjualan untuk mengais rezeki receh. Toh mereka jualan takjil hanya sementara selama bulan Ramadhan,” katanya.*











