Kesimpulannya, ketiga kesalahan Fatal diatas belum ditambah dengan hal-hal lain yang dibongkar juga oleh Dr Rismon Sianipar dan dr Tifauzia Tiassuma (misalnya soal Form SPP, Heregistrasi Sarjana Muda, Jumlah SKS dalam KHS dsb), apalagi kalau melihat Skripsi yang sudah benar-benar dipegang aslinya oleh kami alias Primary Evidence saat di UGM 15/04/25 yang 99,9% sangat diragukan keasliannya. Belum lagi kalau ditambahkan pengakuan jujur dari Ir. Kasmudjo yang membantah kebohongan statemen JkW saat di kampus FKT-UGM 19/12/17 silam soal DosPem Skripsi dan DosPem Akademik, maka Masyarakat yang Waras (bukan yang Sakit Jiwa seperti kata LBP) tentu sudah bisa menilai mana yang jujur alias yang benar dan yang bohong alias Palsu dalam kasus Ijazah ini. At last but not least, Apapun upaya Rekayasa (Licik) manusia, akan ada Azab dariNya, Gusti Allah SWT tidak Sare …
)* Dr. KRMT Roy Suryo, M.Kes – Pemerhati Telematika, Multimedia, AI & OCB Independen – Jakarta, Sabtu 14 Juni 2025 alias Setu Pahing 17 Besar 1958