Oleh: Dr. KRMT Roy Suryo, M.Kes
Bagus ! Itu adalah kata singkat yang tertulis dalam aplikasi WA (WhatsApp) menjawab banyak pertanyaan dari rekan-rekan awak media yang menanyakan apa reaksi saya menanggapi statemen Kapilri (Kepala Kepolisian Republik Indonesia) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (LSP) saat Pelepasan 700 buruh terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) ke dua pabrik baru, di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta, hari Kamis lalu (12/06/25).
Di acara tersebut, LSP seperti ingin menjawab keraguan masyarakat yang makin mempertanyakan profesionalitas Institusinya, utamanya setelah berulangkali terjadinya keanehan dan keganjilan (baca: ketidak akuratan, dengan kata lain “kegagalan”) Hasil Konferensi Pers Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Mabes) Polri yang disampaikan oleh Dirtipidum Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro SH MH, Kamis 22/05/25 silam.
Jika dilihat dari Tayangan KompasTV dalam YouTube : youtu.be/lWT1s-Ajfdk dimenit ke-2 lewat 20-detik, LSP selengkapnya mengatakan “… Terkait dengan Proses pelaporan Ijazah, tentunya Polri akan bekerja profesional. Terkait dengan Legal standing dan sebagainya, nanti akan kita libatkan dari pihak eksternal untuk kemudian bisa melihat langkah-langkah yang dilaksanakan oleh Polri. Nanti bisa dilihat dan diuji oleh pengawas dari eksternal, Sehingga kemudian apabila kemudian Polri mengambil langkah, Proses selanjutnya semuanya bisa dipertanggungjawabkan . ..”
Statemen ini jelas mengingatkan kita kembali pada singkatan PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) era LSP yang menggantikan istilah PROMOTER (Profesional, Modern, dan Terpercaya) era Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian sebelumnya. Singkatan PRESISI ini merupakan bagian dari visi dan transformasi yang diusung oleh Polri dengan penjelasan rincinya, Prediktif: Polri diharapkan mampu memprediksi situasi dan kondisi yang menjadi potensi gangguan kamtibnas (keamanan dan ketertiban masyarakat).