TERASJABAR.ID – Kebakaran hebat menghanguskan sebuah kandang ayam milik Bambang (40), warga Dusun Ketohan, Desa Kucur, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, pada Sabtu pagi, 4 Mei 2025.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 06.15 WIB dan menyebabkan sekitar 80 ribu ayam pedaging milik korban mati terpanggang di dalam kandang.
Bangunan kandang yang memiliki luas sekitar 10 x 32 meter itu terletak di area tengah perkebunan milik warga, dan sebagian besar konstruksinya terbuat dari bahan yang mudah terbakar, seperti kayu.
Faktor tersebut membuat api cepat membesar dan sulit dikendalikan. Saat kejadian, sang pemilik diketahui masih tertidur.
Ketika terbangun sekitar pukul 07.00, api sudah melalap hampir seluruh bangunan.
Warga sekitar dan pemilik sempat berusaha memadamkan api menggunakan alat seadanya, namun upaya tersebut tidak berhasil membendung kobaran.
Dua unit mobil pemadam kebakaran dari Satpol PP Kabupaten Malang diterjunkan ke lokasi sekitar pukul 07.05 WIB dan tiba 15 menit kemudian.
Saat itu, bangunan kandang sudah dalam kondisi nyaris rata dengan tanah, hanya menyisakan tembok dan pilar utama.
Proses pemadaman berlangsung hingga lebih dari tiga jam karena besarnya skala kebakaran dan banyaknya material mudah terbakar di lokasi.
Api baru benar-benar berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.05 WIB.
Ayam-ayam yang terbakar diketahui baru berusia 12 hari, dan belum siap panen, sehingga kerugian tidak hanya dari sisi bangunan, tetapi juga dari potensi pendapatan yang hilang.