TERASJABAR.ID – Sepanjang tahun 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) aktif melakukan operasi tangkap tangan (OTT) untuk menindak praktik korupsi, suap, dan gratifikasi di berbagai daerah.
Awal tahun, pada Maret, KPK menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, terkait dugaan korupsi.
Pada Juni, OTT kembali dilakukan di Sumatera Utara terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I.
Agustus menjadi bulan padat, dengan OTT di Jakarta, Kendari, dan Makassar terkait pembangunan rumah sakit umum daerah, serta OTT dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
Pada bulan yang sama, KPK juga menangkap pihak yang diduga melakukan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.
Memasuki November, OTT menyasar Gubernur Riau terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi, dan Bupati Ponorogo, Jawa Timur, terkait suap jabatan, proyek RSUD, dan gratifikasi.
Desember, KPK menangkap Bupati Lampung Tengah, OTT di Tangerang terhadap jaksa, pengacara, dan pihak swasta, serta OTT Bupati Bekasi, Jawa Barat.
OTT terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu, menjadi OTT kesebelas tahun ini, terkait dugaan pemerasan.
Dari berbagai OTT tersebut, total uang dan barang bukti yang disita mencapai ratusan juta hingga hampir satu miliar rupiah, memperkuat bukti bahwa KPK terus aktif menindak praktik korupsi di tingkat pejabat daerah, pemerintah provinsi, hingga aparat hukum.
Semua kejaian OTT itu mencerminkan konsistensi KPK dalam menjaga integritas lembaga publik dan menegakkan hukum di seluruh Indonesia sepanjang 2025.-***


















