TERASJABAR.ID – Tahun 2025 ditandai dengan sikap tegas Presiden Prabowo Subianto dalam menghadapi persoalan lama yang tak kunjung tuntas, yakni penyelundupan sumber daya alam dan tambang ilegal.
Isu ini kembali mengemuka setelah Presiden secara terbuka mengungkap kegelisahannya terhadap praktik-praktik ilegal yang diduga dibekingi aparat negara, termasuk oknum dari TNI dan Polri.
Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara pada 15 Desember 2025 silam, Prabowo menyampaikan bahwa ia menerima laporan serius terkait keterlibatan pejabat dan aparat keamanan dalam jaringan penyelundupan.
Salah satu contoh yang disorot adalah penyelundupan timah dari Bangka Belitung, komoditas strategis yang selama ini menjadi sumber kebocoran besar bagi keuangan negara.
Presiden tak sekadar menyampaikan peringatan. Ia secara langsung meminta Panglima TNI dan Kapolri untuk bertindak tegas terhadap anggota mereka yang terbukti melindungi aktivitas ilegal.
BACA JUGA: Kaleidoskop 2025: Rekor KPK dalam Penindakan dan Pemulihan Aset Negara
Sepanjang 2025, setidaknya empat kali Prabowo mengangkat isu serupa di ruang publik, menunjukkan bahwa persoalan ini menjadi prioritas utama pemerintahannya.
Momen paling keras terjadi saat pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR RI, 15 Agustus 2025.
Kala itu, Prabowo melontarkan ultimatum terbuka kepada para “orang kuat” di balik tambang ilegal.
Ia menegaskan bahwa siapa pun, termasuk jenderal aktif maupun purnawirawan, akan ditindak atas nama kepentingan rakyat.
Data lapangan memperkuat urgensi sikap tersebut.
Di sektor timah, sekitar 80 persen produksi nasional diduga hilang akibat penyelundupan dan tambang ilegal.
Hanya sekitar 20 persen yang dikelola secara resmi oleh PT Timah Tbk sebagai BUMN.
Fakta ini menjadikan 2025 sebagai tahun ketika negara menyatakan perang terbuka terhadap mafia tambang, sebuah pertaruhan besar demi menyelamatkan kekayaan nasional.-***











