TERASJABAR.ID – Pemerintah menetapkan Program Diskon Tiket Transportasi untuk masa Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 sebagai langkah strategis dalam menjaga pergerakan ekonomi nasional.
Kebijakan ini disusun untuk meningkatkan mobilitas masyarakat selama libur panjang akhir tahun, mengingat pergerakan orang menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas ekonomi di berbagai daerah.
Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa akses transportasi terjangkau memberi dampak langsung terhadap aktivitas ekonomi.
“Presiden mengarahkan agar insentif tarif disiapkan guna membuka peluang perjalanan yang lebih luas. Mobilitas masyarakat memiliki peran penting dalam menguatkan ekonomi pada periode Nataru 2025/2026,” ujar Airlangga, dalam keterangan resminya.
Kebijakan ini sekaligus memberikan ruang yang lebih besar bagi masyarakat untuk merencanakan perjalanan akhir tahun dengan biaya yang lebih terjangkau.
Sebagai implementasi penugasan tersebut, KAI menerapkan diskon sebesar 30 persen untuk perjalanan kereta kelas ekonomi komersial pada masa Libur Nataru 2025/2026.
Program ini mencakup 156 KA Reguler dan 26 KA Tambahan dengan total kuota 1.509.080 pelanggan, dan berlaku untuk keberangkatan 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.
















