TERASJABAR.ID-JAKARTA – Kadin Pusat (Kamar Dagang dan Industri) hanya mengakui kepemimpinan Kadin Jabar dibawah Agung Suryamal Sutisna. Pernyataan itu tertuang dalam surat Kadin Pusat bernomor 2230/WKUK/IV/2025, tentang Pemberitahuan Pengurus Kadin Jawa Barat yang sah, tertanggal 18 April 2025.
Dalam suratnya, Kadin Pusat dibawah kepemimpinan Anindya Bakrie ini menugaskan Agung Suryamal yang mendapat mandat perpanjangan tugas sebagai caretaker selama 6 bulan ke depan untuk melakukan persiapan penataan organisasi di Kadin kabupaten/kota se Jawa Barat.
Tugas penting lainnya adalah mengkonsolidasikan pelaksanaan musyawarah Kabupaten/Kota Kadin bagi yang belum melaksanakan. Sementara itu, tugas selanjutnya adalah menyelenggarakan musyawarah provinsi ke VIII (Muprov) tahun 2025 Kadin Jawa Barat yang sempat tetunda beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, Muprov dielenggarakan untuk memilih Ketua Umum Kadin Jawa Barat Masa Bhakti 2025 — 2030, dengan mengakomodasi seluas — luasnya pihak — pihak terkait sesuai ketentuan AD ART Kadin dan Peraturan Organisasi Kadin Indonesia. Sudah ada dua orang calon ketua Kadin Jabar yakni Sintha Dec Checawaty dan Masrura Ram Idjal yang akan memperebutkan kursi organisasi pengusaha di Jawa Barat ini.