Senada dengan Yuyun, tokoh senior Kadin Jabar, Deden Y Hidayat, meminta Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie agar bertindak tegas kepada pihak pihak yang melakukan pelanggaran AD maupun ART organisasi.
ADVERTISEMENT
Muprov yang seharusnya terselenggara 3 Maret 2025 lalu adalah sah sesuai dengan aturan organisasi.
Deden berharap dengan pengambilalihan oleh Kadin Pusat, persoalan akan selesai dan muprov yang sudah direncanakan bisa berjalan dengan baik dan lancar.***
Page 2 of 2