terasjabar.id
Minggu, 12 April 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Minggu, 12 April 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Kadin Indonesia Digugat Pengurus Kadin Garut dan Indramayu ke Pengadilan Jakarta Selatan

Herman by Herman
26 Nov 2025 21:13
in News, Berita Utama
Reading Time: 4 mins read
A A
0
Kadin Indonesia Digugat Pengurus Kadin Garut dan Indramayu ke Pengadilan Jakarta Selatan

TERASJABAR.ID – Buntut dari luapan kekecewaan terhadap penyelenggaraan Musyawarah Provinsi (Muprov) Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Barat di Bogor 24 September 2024 lalu, dua pengurus Kadin Daerah Garut dan Indramayu mengajukan gugatan ke pengadilan Jakarta Selatan 25 Nopember 2025.

Gugatan yang salah satunya ditujukan untuk Ketua Kadin Pusat Anindya Bakrie ini dilayangkan Ketua Kadin Kabupaten Garut, Rajab Prilyadi dan Ketua Kadin Kabupaten Indramayu, Mulyadi Cahya didaftarkan ke pengadilan dengan Nomor Perkara: 1300/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL.

Kuasa hukum Roy Sianipar SH dan Cacan Cahyadi menyebutkan bahwa gugatan tersebut berfokus pada penyelenggaraan dan Hasil Musyawarah Provinsi (Muprov) Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Barat tanggal 24 September 2025 di Kota Bogor.

“Kami selaku Kuasa Hukum dari Para Penggugat yang telah resmi mendaftarkan gugatan di Pengadilan Jakarta Selatan tentang Gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) atau KADIN Indonesia Pak Anindya N Bakrie dan beberapa Pihak sebagai Tergugat dan Turut Tergugat,” kata kuasa hukum, Roy Sianipar kepada wartawan, Selasa 25 November 2025.

Menurut Roy, berdasarkan bukti dan kajian pihaknya, Muprov tersebut batal demi hukum atau harus dianggap tidak pernah terjadi. “Penyelenggaraannya patut diduga diselenggarakan oleh pihak-pihak yang tidak memiliki kewenangan atau landasan yang jelas,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Roy, penyelenggaraan Muprov di Bogor diduga tidak sesuai aturan main Kamar Dagang dan Industri (KADIN) atau KADIN Indonesia baik AD ART maupun Peraturan Organisasi.

Roy juga menyampaikan bahwa sebelum gugatan didaftarkan, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya, termasuk mengirimkan surat pemberitahuan dan permohonan kepada Ketua Umum KADIN Indonesia, Anindya N Bakrie, serta permohonan. “Kami akan mengirimkan Perihal surat Pemberitahuan dan Himbauan terkait Gugatan yang telah kami daftarkan,”ungkapnya.

RELATED POSTS

Anindya Bakrie Digugat 20 M, Hakim PN Bandung Perintahkan Mediasi

Lagi, Sidang Mediasi Gugatan Kadin Jabar Ditunda 2 April 2026

Besok, Anindya Bakrie Diharapkan Hadiri Sidang Gugatan Kadin Jabar

Lagi, Anindya Bakrie Absen di Sidang Gugatan Kadin Jabar, Penggugat Kecewa

Ketua Kadin Pusat Anindya Bakrie Tidak Hadir, Sidang Gugatan Kadin Daerah Ditunda Lagi

Ketua Kadin Kabupaten Garut, Rajab Prilyadi, sebagai penggugat, menegaskan bahwa langkah hukum ini bukan untuk mengangkat pihak tertentu.

“Langkah kami sekarang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak untuk memonjolkan A, B, atau C. Tapi kami lebih cenderung kepada mendudukan KADIN ini kepada yang sebenarnya dan seutuhnya sesuai dengan aturan anggaran dasar, anggaran rumah tangga, peraturan organisasi,” tegas Rajab.

Page 1 of 3
123Next
Tags: GugatanKadin pusatPn Jakswl
ShareTweetSend

Related Posts

Anindya Bakrie Digugat 20 M, Hakim PN Bandung Perintahkan Mediasi
Berita Utama

Anindya Bakrie Digugat 20 M, Hakim PN Bandung Perintahkan Mediasi

6 Apr 2026 13:09
Besok, Anindya Bakrie Diharapkan Hadiri Sidang Gugatan Kadin Jabar
Berita Utama

Lagi, Sidang Mediasi Gugatan Kadin Jabar Ditunda 2 April 2026

13 Mar 2026 16:05
Besok, Anindya Bakrie Diharapkan Hadiri Sidang Gugatan Kadin Jabar
Berita Utama

Besok, Anindya Bakrie Diharapkan Hadiri Sidang Gugatan Kadin Jabar

12 Mar 2026 17:10
Lagi, Anindya Bakrie Absen di Sidang Gugatan Kadin Jabar, Penggugat Kecewa
Berita Utama

Lagi, Anindya Bakrie Absen di Sidang Gugatan Kadin Jabar, Penggugat Kecewa

5 Mar 2026 19:17
Ketua Kadin Pusat Anindya Bakrie Tidak Hadir, Sidang Gugatan Kadin Daerah Ditunda Lagi
Berita Utama

Ketua Kadin Pusat Anindya Bakrie Tidak Hadir, Sidang Gugatan Kadin Daerah Ditunda Lagi

26 Feb 2026 16:52
Kylian Mbappé Ungkap Sisi Kelam di Balik Gemerlap Sepak Bola
Sport

Kylian Mbappé Menang Gugatan, Paris Saint-Germain Bayar €60,9 Juta

23 Feb 2026 20:06
Next Post
Ini Kronologi Penyekapan Gadis di Penginapan, Sempat Kirim Pesan ke Orangtua

Ini Kronologi Penyekapan Gadis di Penginapan, Sempat Kirim Pesan ke Orangtua

Roma Bangkit di Eropa: Gasperini Nilai Tim Kembali Percaya Diri dan Bugar

Roma Fokus Liga Europa, Gasperini Soroti Ancaman Midtjylland

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
TERBARU BANGET! Borma Dago Bandung Buka Loker 3 Posisi Buat Lulusan SMA dan SMK

TERBARU BANGET! Borma Dago Bandung Buka Loker 3 Posisi Buat Lulusan SMA dan SMK

10 Apr 2026 16:00
5 Posisi! PT Kaldu Sari Nabati Buka Loker Gede-Gedean, Tertarik?

5 Posisi! PT Kaldu Sari Nabati Buka Loker Gede-Gedean, Tertarik?

7 Apr 2026 18:20
Terbaru! Prama Borma Group Bandung Buka Loker Staff Fresh Food, Tertarik?

Terbaru! Prama Borma Group Bandung Buka Loker Staff Fresh Food, Tertarik?

9 Apr 2026 16:43
Buat Lulusan SMA SMK! Oat Side Bandung Buka Loker Admin Gudang

Buat Lulusan SMA SMK! Oat Side Bandung Buka Loker Admin Gudang

6 Apr 2026 09:00
Temuan BPK : 9 SMPN di Kuningan Terlibat Proyek DAK, Wajib Dikembalikan Ganti Rugi Rp540 Juta

Temuan BPK : 9 SMPN di Kuningan Terlibat Proyek DAK, Wajib Dikembalikan Ganti Rugi Rp540 Juta

0
Ketua PPI Jabar Hadiri Halal Bihalal Bersama Perpugama

Ketua PPI Jabar Hadiri Halal Bihalal Bersama Perpugama

0
Gempa Bumi Guncang Kabupaten Bandung 1,7 SR Kagetkan Pegawai Percetakan

Gempa Bumi Guncang Kabupaten Bandung 1,7 SR Kagetkan Pegawai Percetakan

0
Sejumlah Titik di Kab. Bandung Masih Diterjang Banjir, Jalan Dayeuhkolot Tak Bisa Dilalui Kendaraan

Sejumlah Titik di Kab. Bandung Masih Diterjang Banjir, Jalan Dayeuhkolot Tak Bisa Dilalui Kendaraan

0
Temuan BPK : 9 SMPN di Kuningan Terlibat Proyek DAK, Wajib Dikembalikan Ganti Rugi Rp540 Juta

Temuan BPK : 9 SMPN di Kuningan Terlibat Proyek DAK, Wajib Dikembalikan Ganti Rugi Rp540 Juta

12 Apr 2026 05:58
Ketua PPI Jabar Hadiri Halal Bihalal Bersama Perpugama

Ketua PPI Jabar Hadiri Halal Bihalal Bersama Perpugama

11 Apr 2026 23:22
Gempa Bumi Guncang Kabupaten Bandung 1,7 SR Kagetkan Pegawai Percetakan

Gempa Bumi Guncang Kabupaten Bandung 1,7 SR Kagetkan Pegawai Percetakan

11 Apr 2026 23:05
Sejumlah Titik di Kab. Bandung Masih Diterjang Banjir, Jalan Dayeuhkolot Tak Bisa Dilalui Kendaraan

Sejumlah Titik di Kab. Bandung Masih Diterjang Banjir, Jalan Dayeuhkolot Tak Bisa Dilalui Kendaraan

11 Apr 2026 22:40
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.