terasjabar.id
Rabu, 25 Februari 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Rabu, 25 Februari 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Kadin Indonesia Digugat Pengurus Kadin Garut dan Indramayu ke Pengadilan Jakarta Selatan

Herman by Herman
26 Nov 2025 21:13
in News, Berita Utama
Reading Time: 4 mins read
A A
0
Kadin Indonesia Digugat Pengurus Kadin Garut dan Indramayu ke Pengadilan Jakarta Selatan

TERASJABAR.ID – Buntut dari luapan kekecewaan terhadap penyelenggaraan Musyawarah Provinsi (Muprov) Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Barat di Bogor 24 September 2024 lalu, dua pengurus Kadin Daerah Garut dan Indramayu mengajukan gugatan ke pengadilan Jakarta Selatan 25 Nopember 2025.

Gugatan yang salah satunya ditujukan untuk Ketua Kadin Pusat Anindya Bakrie ini dilayangkan Ketua Kadin Kabupaten Garut, Rajab Prilyadi dan Ketua Kadin Kabupaten Indramayu, Mulyadi Cahya didaftarkan ke pengadilan dengan Nomor Perkara: 1300/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL.

Kuasa hukum Roy Sianipar SH dan Cacan Cahyadi menyebutkan bahwa gugatan tersebut berfokus pada penyelenggaraan dan Hasil Musyawarah Provinsi (Muprov) Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Barat tanggal 24 September 2025 di Kota Bogor.

ADVERTISEMENT

“Kami selaku Kuasa Hukum dari Para Penggugat yang telah resmi mendaftarkan gugatan di Pengadilan Jakarta Selatan tentang Gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) atau KADIN Indonesia Pak Anindya N Bakrie dan beberapa Pihak sebagai Tergugat dan Turut Tergugat,” kata kuasa hukum, Roy Sianipar kepada wartawan, Selasa 25 November 2025.

Menurut Roy, berdasarkan bukti dan kajian pihaknya, Muprov tersebut batal demi hukum atau harus dianggap tidak pernah terjadi. “Penyelenggaraannya patut diduga diselenggarakan oleh pihak-pihak yang tidak memiliki kewenangan atau landasan yang jelas,” ucapnya.

Menurut Roy, penyelenggaraan Muprov di Bogor diduga tidak sesuai aturan main Kamar Dagang dan Industri (KADIN) atau KADIN Indonesia baik AD ART maupun Peraturan Organisasi.

Roy juga menyampaikan bahwa sebelum gugatan didaftarkan, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya, termasuk mengirimkan surat pemberitahuan dan permohonan kepada Ketua Umum KADIN Indonesia, Anindya N Bakrie, serta permohonan. “Kami akan mengirimkan Perihal surat Pemberitahuan dan Himbauan terkait Gugatan yang telah kami daftarkan,”ungkapnya.

RELATED POSTS

Kylian Mbappé Menang Gugatan, Paris Saint-Germain Bayar €60,9 Juta

Mediasi Gugatan Kadin Jabar Bergulir Tertutup, Kuasa Hukum Dorong Musprov Ulang

Sidang Gugatan Kadin di PN Jaksel, Hakim Tanya SK Almer Faiq

Mbappe Menang Gugatan, PSG Wajib Bayar Gaji Tertunda €61 Juta

Pelantikan Kadin Jabar di Cirebon Digugat di PN Jakarta Selatan, Sidang Perdana 8 Januari

Ketua Kadin Kabupaten Garut, Rajab Prilyadi, sebagai penggugat, menegaskan bahwa langkah hukum ini bukan untuk mengangkat pihak tertentu.

“Langkah kami sekarang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak untuk memonjolkan A, B, atau C. Tapi kami lebih cenderung kepada mendudukan KADIN ini kepada yang sebenarnya dan seutuhnya sesuai dengan aturan anggaran dasar, anggaran rumah tangga, peraturan organisasi,” tegas Rajab.

Page 1 of 3
123Next
Tags: GugatanKadin pusatPn Jakswl
ShareTweetSend

Related Posts

Kylian Mbappé Ungkap Sisi Kelam di Balik Gemerlap Sepak Bola
Sport

Kylian Mbappé Menang Gugatan, Paris Saint-Germain Bayar €60,9 Juta

23 Feb 2026 20:06
Mediasi Gugatan Kadin Jabar Bergulir Tertutup, Kuasa Hukum Dorong Musprov Ulang
Berita Utama

Mediasi Gugatan Kadin Jabar Bergulir Tertutup, Kuasa Hukum Dorong Musprov Ulang

5 Feb 2026 16:08
Sidang Gugatan Kadin di PN Jaksel, Hakim Tanya SK Almer Faiq
News

Sidang Gugatan Kadin di PN Jaksel, Hakim Tanya SK Almer Faiq

8 Jan 2026 15:34
Kylian Mbappé Ungkap Sisi Kelam di Balik Gemerlap Sepak Bola
Sport

Mbappe Menang Gugatan, PSG Wajib Bayar Gaji Tertunda €61 Juta

17 Des 2025 00:03
Pelantikan Kadin Jabar di Cirebon Digugat di PN Jakarta Selatan, Sidang Perdana 8 Januari
Berita Utama

Pelantikan Kadin Jabar di Cirebon Digugat di PN Jakarta Selatan, Sidang Perdana 8 Januari

13 Des 2025 18:08
Ingat! 15 Desember, PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Gugatan Keabsahan Muprov Kadin Jabar di Bogor
Berita Utama

Ingat! 15 Desember, PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Gugatan Keabsahan Muprov Kadin Jabar di Bogor

9 Des 2025 15:05
Next Post
Ini Kronologi Penyekapan Gadis di Penginapan, Sempat Kirim Pesan ke Orangtua

Ini Kronologi Penyekapan Gadis di Penginapan, Sempat Kirim Pesan ke Orangtua

Roma Bangkit di Eropa: Gasperini Nilai Tim Kembali Percaya Diri dan Bugar

Roma Fokus Liga Europa, Gasperini Soroti Ancaman Midtjylland

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Besar-Besaran! Mie Gacoan Jawa Barat Adakan Loker untuk Tamatan SMA dan SMK

Besar-Besaran! Mie Gacoan Jawa Barat Adakan Loker untuk Tamatan SMA dan SMK

21 Feb 2026 15:54
2 POSISI! Yomart Bandung Adakan Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

2 POSISI! Yomart Bandung Adakan Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

19 Feb 2026 15:30
TAMATAN SMA SMK BISA IKUT! Indofood Group Bandung Buka Loker Staff Gudang

TAMATAN SMA SMK BISA IKUT! Indofood Group Bandung Buka Loker Staff Gudang

20 Feb 2026 16:00
Persib Bandung Gelar Loker Terbaru, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Persib Bandung Gelar Loker Terbaru, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

22 Feb 2026 15:20
1Th BandungUtama: Administrasi dan Pemakaman Gratis Tanpa Pungli, Hingga Tiga Hari Selesai

1Th BandungUtama: Administrasi dan Pemakaman Gratis Tanpa Pungli, Hingga Tiga Hari Selesai

0
Susanto Triyogo Adiputro, S.ST., MT: “Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial  Masuk Tahap Konsultasi dan Evaluasi”

Susanto Triyogo Adiputro, S.ST., MT: “Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Masuk Tahap Konsultasi dan Evaluasi”

0
Polres Cimahi Berhasil Gagalkan Peredaran 100 Kg  Ganja Antar-Provinsi

Polres Cimahi Berhasil Gagalkan Peredaran 100 Kg Ganja Antar-Provinsi

0
Farhan Perintahkan Audit Keselamatan dan Transparansi Proyek Galian Kabel Udara

Farhan Perintahkan Audit Keselamatan dan Transparansi Proyek Galian Kabel Udara

0
1Th BandungUtama: Administrasi dan Pemakaman Gratis Tanpa Pungli, Hingga Tiga Hari Selesai

1Th BandungUtama: Administrasi dan Pemakaman Gratis Tanpa Pungli, Hingga Tiga Hari Selesai

25 Feb 2026 08:37
Susanto Triyogo Adiputro, S.ST., MT: “Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial  Masuk Tahap Konsultasi dan Evaluasi”

Susanto Triyogo Adiputro, S.ST., MT: “Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Masuk Tahap Konsultasi dan Evaluasi”

25 Feb 2026 08:25
Polres Cimahi Berhasil Gagalkan Peredaran 100 Kg  Ganja Antar-Provinsi

Polres Cimahi Berhasil Gagalkan Peredaran 100 Kg Ganja Antar-Provinsi

25 Feb 2026 08:11
Urban Farming, Solusi Hidup Sehat dan Hijau di Tengah Kota

Urban Farming, Solusi Hidup Sehat dan Hijau di Tengah Kota

24 Feb 2026 22:12
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.