TERASJABAR.ID – Pemerintah Desa Darma bersama BPD Dan BUMDes Darma, Kab. Kuningan, serius membahas persoalan kompensasi pemanfaatan sumber air dari Waduk Darma oleh PAM Tirta Kamuning Kuningan. Selama ini, kompensasi yang diberikan dinilai belum sebanding dengan nilai ekonomi air yang dikelola desa.
Menurut Kepala Desa Darma Yadi Juharyadi, selama ini PAMDes Darma yang dikelola BUMDes melayani sekitar 1.000 pelanggan. Dari jumlah pelanggan tersebut, kebijakan tiap rumah mendapat alokasi gratis 10 meter kubik per bulan dan tarif lanjutan hanya Rp300 per meter kubik Total pendapatan dari retribusi air desa rata-rata sekitar Rp 6 juta per bulan.
“Menurut perhitungan riil jika dikalkulasikan setahun, pendapatan PAMDes bisa mencapai sebesar Rp70 jutaan per tahun. Namun selama ini kami menerima kompensasi dari PAM Tirta Kamuning Kuningan, atas pemanfaatan air Darma tersebut hanya sekitar Rp60 juta per tahun,” jelasnya.
Melihat kenyataan ini, Pemdes Darma meminta keadilan kepada PAM Tirta Kamuning, untuk meningkatkan kompensasi air yang disedot dari Waduk Darma.
Sementara itu, meski kemarau panjang, PAM Kuningan, masih menggunakan air dari Waduk Darma dengan debit kurang lebih 37 liter per detik.*















