TERASJABAR.ID – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) mencatatkan langkah bersejarah dengan menurunkan suku bunga kredit ultra mikro sebesar 5 persen.
Dilansir laman resmi Kementerian PKP, penurunan bunga tersebut diumumkan dalam acara Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat yang mempertemukan Kementerian PKP, BP Tapera, BRI, PNM, dan SMF di Sumedang.
Upaya itu sebagai bentuk sinergi memperluas akses pembiayaan yang lebih terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan pelaku usaha ultra mikro.
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa kebijakan ini menjadi momentum penting dan bersejarah.
“Ini sejarah. Selama 10 tahun tidak pernah ada penurunan suku bunga untuk kredit ultra mikro. Hari ini kita lakukan,” katanya.
Ia menambahkan, kebijakan ini secara langsung menyasar 16,2 juta nasabah, khususnya para ibu-ibu nasabah program Mekaar PNM di seluruh Indonesia.
“Penurunan suku bunga ini untuk 16,2 juta nasabah ibu-ibu Mekaar PNM. Mereka adalah tulang punggung ekonomi keluarga. Kita ingin mereka naik kelas, usahanya berkembang, dan kesejahteraannya meningkat,” jelasnya.
Selain mencatat sejarah penurunan suku bunga, ia juga menyampaikan bahwa dalam kesempatan yang sama BRI berhasil mencatatkan rekor akad Kredit Program Perumahan (KPP).











