Menurut Ence, revitalisasi PSC tidak akan menyentuh lahan milik Desa Cileunyi Wetan, apalagi ke kios-kios dan lahan PSC yang dikelola swasta yaitu PT BKA.
ADVERTISEMENT
“Revitalisasi PSC hanya di lahan milik Pemkab Bandung seluas lebih dari 3.000 meter persegi yang berdampingan dengan lahan milik Desa Cileunyiwetan dan milik PT BKA,” tutup Ece. (Yayan Sofyan)***
Page 3 of 3