Polemik berlanjut pada 2022 dan kembali mengemuka pada 2024, ketika TPUA, bersama pakar telematika Roy Suryo dan mantan dosen Universitas Mataram Rismon Hasiholan Sianipar, mempertanyakan keaslian ijazah S1 Jokowi. Rismon menuding penggunaan font Times New Roman pada sampul skripsi Jokowi tidak wajar karena font tersebut diklaim belum ada pada era 1980-an. Namun, UGM membantah tuduhan ini, menegaskan bahwa Jokowi lulus dari Fakultas Kehutanan pada 5 November 1985. Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, menjelaskan bahwa penggunaan font serupa Times New Roman umum di percetakan sekitar kampus pada masa itu.
Pada 9 Mei 2025, tim kuasa hukum Jokowi, dipimpin Yakup Hasibuan, menyerahkan ijazah asli dari SMAN 6 Solo dan UGM ke Bareskrim untuk uji forensik. Dokumen tersebut dibawa oleh adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto, dan ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah. Yakup menegaskan bahwa penyerahan ini menunjukkan komitmen Jokowi untuk mendukung penyelidikan secara transparan.
Proses Penyelidikan dan Respons
Brigjen Djuhandhani menyatakan bahwa penyelidikan telah mencapai 90%, dengan 31 saksi diperiksa, termasuk pengadu, rektor UGM, serta rekan SMA dan kuliah Jokowi. Sebanyak 10% sisanya menunggu hasil uji laboratorium forensik terhadap tujuh dokumen pembanding, termasuk ijazah yang diserahkan Jokowi. “Jika uji lab tidak identik, maka 90% penyelidikan bisa gugur,” ujar Djuhandhani.
Jokowi telah melaporkan balik lima pihak—Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauzia Tiasumma, Eggi Sudjana, dan Kurnia Tri Royani—atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025. Jokowi menyebut tuduhan ini sebagai “fitnah kejam” yang merusak nama baiknya, keluarga, dan rakyat Indonesia.
UGM menegaskan bahwa Jokowi adalah alumni sah dan siap menyediakan data jika diminta pengadilan. Frono Jiwo, teman seangkatan Jokowi, membenarkan bahwa mereka masuk kuliah pada 1980 dan wisuda bersama pada 1985 dengan format ijazah serupa.