TERASJABAR.ID – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), memenuhi undangan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada Selasa (20/5/2025) untuk memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan pemalsuan ijazah.
Jokowi tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.43 WIB, mengenakan batik cokelat lengan panjang dan celana panjang hitam, didampingi tim kuasa hukumnya. Usai menjalani pemeriksaan selama sekitar dua jam, Jokowi mengungkapkan bahwa ia menjawab 22 pertanyaan terkait ijazah dari jenjang SD hingga perguruan tinggi.
Kronologi Kedatangan dan Klarifikasi
Jokowi tiba dengan mobil Toyota Innova hitam dan memberikan pernyataan singkat, “Nanti ya,” sambil tersenyum kepada awak media sebelum memasuki Gedung Bareskrim. Setelah pemeriksaan, ia menyampaikan bahwa penyidik mengajukan 22 pertanyaan seputar ijazah SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi. “Sekaligus saya mengambil ijazah yang sebelumnya diantarkan ke Bareskrim,” ujar Jokowi.
Pemanggilan ini menindaklanjuti laporan Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana, pada 9 Desember 2024, yang menyebut adanya dugaan cacat hukum pada ijazah S1 Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengonfirmasi bahwa Jokowi dijadwalkan hadir pukul 10.00 WIB untuk klarifikasi dan memenuhi panggilan tersebut.
Latar Belakang Polemik Ijazah
Isu dugaan ijazah palsu Jokowi pertama kali mencuat pada 2019, ketika Umar Kholid Harahap mengklaim melalui akun Facebook-nya bahwa Jokowi menggunakan ijazah SMA palsu saat mendaftar sebagai calon presiden, dengan alasan SMAN 6 Solo baru berdiri pada 1986, padahal Jokowi lulus pada 1980. Klaim ini telah dibantah polisi sebagai hoaks, dan Umar ditetapkan sebagai tersangka.