Untuk itu Bupati Dian mengapresiasi atas CSR dari Bank BPR Perumda Kuningan yang telah memberikan bantuan berupa penerangan jalan di sekitar Jembatan Baranang. Pada saat lampu penerangan ini diresmikan, Jembatan tersebut oleh Bupati Kuningan diberi nama Jembatan Baranang.
Secara harfiah “Baranang” memiliki arti Bersinar Terang. Sedangkan berdasakan kiasan, baranang mengandung arti memiliki harapan.
Bupati Dian menyebutkan bahwa Peresmian Jembatan Baranang ini menjadi simbol kebangkitan dan kebanggaan masyarakat Kuningan Timur.
“Kehadiran jembatan ini dapat memberikan dampak sosial yang luas, termasuk menekan angka kriminalitas di kawasan sekitar, karena akses penerangan kini sudah memadai. Jembatan Baranang juga merupakan bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah daerah dengan dunia swasta” ujarnya.
Bupati Dian menyebutkan bahwa jembatan ini bukan hanya sekedar infrastruktur, yang menghubungkan satu titik dengan titik yang lain. Tetapi ini adalah simbol konektifitas, simbol kemajuan, simbol harapan masyarakat Kuningan timur.
“Simbol ini juga merupakan simbol gotong royong, simbol semangat bekerja sama , simbol menuju harapan baru. Dari Luragung Landeuh, getar resonansi perubahan akan terjadi. Insya Allah ke depan Kuningan akan lebih baik lagi” tuturnya .