Di sisi lain, pengawasan juga diperkuat melalui Posko Satgas Saber Pelanggaran Pangan di seluruh daerah.
Selama periode 5 Februari hingga 4 Maret 2026, tercatat 37.857 kegiatan pemantauan telah dilakukan di berbagai titik distribusi pangan.
Dari hasil pemantauan tersebut, sejumlah tindak lanjut dilakukan, antara lain pengecekan ke distributor dan produsen, penerbitan surat teguran, hingga pengambilan sampel untuk uji laboratorium.
Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman juga mengingatkan para pelaku usaha agar menjaga kewajaran harga menjelang Idulfitri.
“Mari jaga bersama stabilitas pasokan dan harga. Jangan ambil untung berlebihan di bulan suci. Cukup sewajarnya, demi kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.
Bapanas berharap berbagai langkah stabilisasi yang telah ditempuh pemerintah pusat, termasuk penguatan pengawasan dan fasilitasi distribusi pangan, dapat diikuti serta diperkuat oleh pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas harga pangan di wilayah masing-masing.
“Harapan kami, ketika Badan Pangan Nasional telah melakukan berbagai langkah kebijakan, termasuk fasilitasi distribusi pangan, maka langkah tersebut dapat dicontoh dan diperkuat oleh pemerintah daerah,” pungkas Ketut.***
















