Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif dalam menjaga keamanan publik.
“Polda Jabar berkomitmen untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif, terutama saat kegiatan yang melibatkan keramaian seperti pertandingan sepak bola,” tandasnya.
Hendra mengingatkan kepada seluruh suporter agar tidak membawa barang terlarang seperti miras atau kembang api ke area publik, karena dapat memicu situasi yang tidak diinginkan.
Polda Jabar juga mengimbau agar seluruh elemen masyarakat, khususnya para supporter, turut menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang berlaku demi kelancaran serta keselamatan bersama dalam pertandingan Piala Presiden 2025.***