Pembentangan bendera raksasa ini, kata Awang dipimpin Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika.
“Saat pembentangan bendera merah putih di Cadas Pangeran, truk sumbu tiga dilarang melintas. Pembentangan itu dimulai pukul 08.20 WIB dan akan berakhir pada pukul 10.00,” kata Awang.
Kendaraan dengan sumbu tiga ke atas, kata Awang diminta untuk melintas tol. Sementara itu, kendaraan kecil tetap bisa melintas ke jalur Cadas Pangeran.

“Lalu lintas hanya pembatasan hanya untuk sumbu tiga ke atas, untuk kembali ke tol, kendaraan kecil bisa lewat tapi diharapkan mengurangi kecepatan,” ungkap Awang.
Sementara saat saat pembentangan bendera, kendaraan kecil yang melintas dari Bandung ke Sumedang diarahkan melintas ke jalur atas Cadas Pangeran. Sebaliknya dari Sumedang tujuan Bandung melintas ke jalur bawah Cadas Pangeran.***