Pertanyaanya apakah dengan sistem baru melalalui Permendikdasmen no 3 tahun 2025 yang menggantikan sisitem SPMDB yang menggunakan permendikbud 21 tahun 2021 akan berjalan lancar?
SPMDB tahun 2025 ini menggunakan sistem rayon dengan kategori jalur domidili , jalur afimarsi, jalur prestasi dan jalur mutasi.
Sebagau Ketua Presidium CORONG JABAR yakni perhimpunan politisi, guru besar akademisi, lintas profesi dan tokoh budayawan saya Yusuf Sumpena.SH.Spm tidak begitu yakin penerimaan murid akan lancaelr tanpa kekisruhan.
Mengapa pendapat saya demikuan? Tanpa adanya upaya mengurangi ketimpangan saya yakin masih akan terjadi riak riak protes di masyarakat.
Ini akan terjadi selama Pemprov Jabar belum memfasilitasi penyediaan sekolah tingkat menengah dan tingkar atas yang mdmadai dalam sisi jumlah.
Masyarakat jabar sangat membutuhkan fasilitas pendidikan terutama SMAN/SMKN yang mdnjadi penyebab ketimpangan selama ini.
APBD Prov Jabar tahun 2025 sekitar Rp31.692 triliun, jika dialokasikan 20 persen untuk pembangunan SMAN/SMKN saya kira akan cukup untuk membangun sekolah sebagai solusi untuk mengurangi ketimpangan.
Satu contoh Kota Bandung sebagai ibu kota Jawa Barat memiliki sekolah SMPN/SMP swasta 271 terdiriri dari SMPN 75 , SMP swasta 196. Sementara Sekolah Lanjutan Atas 43 sekolah terdiri dari SMAN 27 sekolah, dan SMKN 16. Dari jumlah antara SMKN dan SMAN terlihat jomblang.