TERASJABAR.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Al Habsyi, mendesak aparat penegak hukum agar tidak berhenti pada penangkapan anak buah kapal (ABK) dalam kasus penyelundupan dua ton narkoba menggunakan Kapal Sea Dragon.
Ia menekankan pentingnya memburu aktor intelektual atau dalang utama di balik jaringan besar tersebut.
Menurutnya, penangkapan ABK asal Medan, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Secara logis, kata dia, seorang ABK kecil kemungkinan menjadi pemilik kapal maupun memiliki kapasitas finansial untuk mengendalikan peredaran narkoba dalam jumlah fantastis tersebut.
“Tidak mungkin pula dia memiliki kemampuan finansial untuk membeli atau mengendalikan 2 ton narkoba. Dengan menangkap dan memidanakan Fandi, bukan berarti perkara ini selesai,” ujar Habib Aboe, sebagaimana ditulis Parlementaria pada Senin (23/2/2026).
Politisi Fraksi PKS itu menegaskan, meski proses hukum terhadap pelaku lapangan tetap harus berjalan sesuai fakta persidangan, aparat tidak boleh menjadikan mereka sebagai pihak yang dikorbankan demi menutup kasus besar.
Penegakan hukum, ujarnya, harus mampu mengungkap dan menyeret pihak yang berperan sebagai pengendali utama.
Legislator dari Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan I tersebut menilai penyelundupan narkoba dalam skala besar pasti melibatkan jaringan terorganisir, mulai dari pemodal, pengatur distribusi, hingga operator lapangan.
Karena itu, seluruh mata rantai harus dimintai pertanggungjawaban pidana.
Ia menambahkan, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya menyasar kurir atau ABK.
Upaya tersebut harus menyentuh akar persoalan agar perang melawan narkoba benar-benar efektif.
Komisi III DPR RI, lanjutnya, akan mengawasi penanganan kasus ini agar berjalan profesional, transparan, dan adil.-***
















