TERASJABAR.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang meringkus pria berinisial ID (22), pelaku jambret tas milik seorang mahasiswi di jalan sepi pada Kamis (23/10/2025) malam lalu.
Pelaku yang berprofesi sebagai juru parkir (jukir) di Alun-Alun Tanjungsari ini, melakukan aksinya sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Cijambu No. 3, Desa Margaluyu, Kecamatan Tanjungsari.
Korban NDN (19), seorang mahasiswi asal Desa Gudang.
Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika melalui Kasi Humas Polres Sumedang AKP Awang Munggardijaya mengatakan, pelaku melakukan aksinya di saat korban tengah berboncengan dan langsung memepet kendaraannya dan merampas tas selempang yang dipakai korban menggunakan tangan kirinya.
Setelah berhasil mengambil tas, kata Awang, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan tempat kejadian.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian tangan dan kerugian materi sekitar Rp1.500.000,” ungkap Awang, Selasa ( 28/10/2025).
Setelah mendapatkan laporan, lanjut Kapolres, polisi segera melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di wilayah hukum Polres Sumedang dalam waktu kurang dari 24 jam.
“Berdasarkan keterangan, pelaku mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena motif ekonomi. Saat kejadian, pelaku baru pulang bekerja sebagai tukang parkir di Alun-alun Tanjungsari dan melihat situasi jalan yang sepi sehingga timbul niat untuk merampas barang milik korban,” ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan/atau Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
“Selain menahan pelaku, kami juga turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, satu tas selempang warna cokelat, satu unit handphone Oppo A16 warna silver, dua dompet dan satu unit sepeda motor Honda PCX warna putih yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya dan barang bukti lainnya,” katanya.
Polisi pun menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut membantu memberikan informasi sehingga pelaku dapat segera ditangkap.***
















